Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembunuh Pasutri Jepang Dibekuk

pembunuh
Putu Arta, terduga pembunuh terhadap pasutri asal Jepang berhasil ditangkap polisi.

BALI TRIBUNE - Polisi butuh waktu dua pekan mengungkap misteri tewasnya pasangan suami istri asal Jepang, Matsubasa Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76), yang ditemukan tewas terpanggang di dalam rumah kontrakannya, di Lingkungan Buana Gubug Perumahan Puri Gading 2 Blok F 1 Nomor 6 Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (4/9) lalu. Pelaku pembunuhan bernama Putu Arta (25) telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Mekar Sari Pemogan Denpasar, Senin (18/9) pukul 03.00 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Reskrim Kompol Aris sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka kelahiran Jembrana, 10 Mei 1992 ini berkat barang bukti pakaian pelaku yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan pakaian pelaku sehingga menjadi pentunjuk bagi polisi untuk mengungkap identitas pemilik pakaian itu yang berakhir dengan penangkapan. "Karena setelah membunuh, pakaian pelaku terdapat bercak darah sehingga ia mengganti dengan pakaian korban. Sementara pakaiannya ditinggal di TKP," ungkap Hadi Purnomo.

Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya meringkusnya. Pada saat dibekuk, pelaku sedang berjalan kaki dan tanpa melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi sementara, tidak ditemukan unsur pembunuhan berencana.

Peristiwa pembunuhan itu berawal pada hari Minggu (3/9) pukul 08.30 wita, pelaku jalan-jalan di seputaran Jalan Puri Gading. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat pintu gerbang terbuka sehingga ia langsung masuk. Sebelum masuk pintu rumah, pelaku melihat ada pisau di rak sepatu selanjutnya pelaku mengambil dan membawa masuk ke rumah.

Lantaran di lantai satu tidak ada orang, sehingga pelaku langsung ke lantai dua dan melihat korban Matsubha Hiroko membawa tas berisi uang selanjutnya pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut.

"Setelah itu, pelaku melihat suami korban (Matsubha Norio- red) naik tangga di lantai dua selanjutnya pelaku langsung membekap korban selanjutnya menusuk punggung korban dan menggorok leher korban," terangnya.

Selanjutnya pelaku menaruh korban di satu tempat, menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu di atasnya. Setelah itu pelaku mencuci tangan ke bathup di lantai dua dan mengganti baju dan celananya dengan baju dan celana milik korban.

Pada pukul 12.00 Wita, pelaku keluar membawa mobil ke arah Tanah Lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa dan bensin dalam botol air mineral

selanjutnya korban kembali ke TKP untuk menghilangkan barang bukti dengan membakar korban dan beberapa ruangan di rumah korban. "Memang tidak ada rencana untuk pembunuhan itu. Berawal dari jalan-jalan dan melihat pintu gerbang terbuka sehingga pelaku langsung masuk. Senjata tajam jenis pisau yang dipakai untuk membunuh korban juga diambil di rumah korban di atas rak sepatu," tuturnya.

"Pelaku juga tidak mengenal korban dan pelaku juga tidak melakukan pengintaian khusus sebelum melakukan aksinya. Itu hasil pemeriksaan sementara," lanjut mantan Kapolres Gianyar ini.

Mengenai uang sebesar 11 ribu yen milik korban yang diambil pelaku, dipakai untuk membayar sejumlah utangnya. Sedangkan keterlibatan pelaku lainnya sedang didalami oleh pihak kepolisian. "Motifnya karena pelaku memerlukan uang untuk membayar utangnya. Sementara keterlibatan pelaku lain, masih kita dalami," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.