Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergerus Arus Air, Rumah Dadong Sepi Ambrol, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Hanyut

Dinas
AMBROL - Rumah dadong Ketut Sepi (72), warga Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, ambrol hingga luluhlantah, Selasa (23/1) siang.

BALI TRIBUNE - Rumah dadong Ketut Sepi (72), warga Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, secara tidak terduga ambrol sehingga meluluh lantakkan seluruh bangunan. Peristiwa itu terjadi, Selasa (23/1) siang, saat dadong Sepi tengah beristirahat sekitar pukul 12.00 wita. Kendati rumah luluh lantak namun beruntung dadong Sepi tidak mengalami luka serius dan hanya menalami luka memar dibeberapa bagian tubuhnya.

Menurut penuturan salah seorang anaknya, Nyoman Sukadana (45), robohnya bangunan milik ibunya itu selain sudah tua pondasi rumah tersebut sudah rapuh karena tergerus arus air yang berada di bawah rumah tersebut. ”Pondasi  rumah sudah retak dan menjalar ke temboknya terlebih bangunan tersebut sudah cukup tua kurang lebih berusia 40 tahun,” jelas Sukadana.

Sementara dadong Sepi menuturkan, musibah itu secara tiba-tiba itu terjadi ketika dirinya sedang tertidur lelap di rumah bekas toko yang terletak persis di depan SD Negeri 1 Panji. Bersama ambruknya bangunan rumahnya, ia mengaku tidak bisa menyelamatkan sejumlah barang berharga miliknya berupa  uang kontan serta perhiasan yang ia  simpan dibawah kasur tempat tidurnya. ”Hanyut bersama kasur tempat tidur. Uang yang hanyut sebanyak Rp 20 juta beserta sejumlah perhiasan berupa kalung dan gelang emas. Uangnya itu disimpan di bawah tempat tidur, jatuh ke dalam saluran irigasi,” ujarnya.

Kendati demikian, dadong Sepi mengaku ikhlas atas peristiwa itu karena tidak sampai merenggut nyawanya dan menganggap yang terjadi merupakan musibah. ”Saya bersyukur bisa selamat dari maut dan sudah ikhlas uang meski uangnya hanyut,” ujar dadong Sepi didampingi Kadus Kelod Kauh, Nyoman Marsajaya.

Kadus Nyoman Marsajaya, membenarkan kejadian ambruknya salah rumah warganya tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi begitu tiba-tiba, namun sebelumnya diketahui bangunan yang ditempati dadong Sepi sudah dalam kondisi rapuh. ”Saya akan laporkan peristiwa itu besok (Rabu, 24/1) secara tertulis ke Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah Buleleng,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.