Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Upah Rp800 Juta, WNA Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair ke Bali

kurir
Bali Tribune / tersangka warga negara asing (WNA) asal Brasil, TCDS

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain cair jaringan internasional Brasil–Bali, Senin (12/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS yang bertindak sebagai kurir.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan milik tersangka yang baru tiba dari penerbangan Brasil menuju Bali. Petugas Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan koper bersama-sama di hadapan pemiliknya.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 7 botol berisi cairan mencurigakan yang diduga kuat merupakan kokain cair," ujar Kombes Pol Ariasandy.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka TCDS mengaku hanya berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial G. Jika berhasil membawa kokain cair tersebut dari Brasil hingga ke Bali dan menyerahkannya kepada orang suruhan G, tersangka dijanjikan upah sebesar USD 50.000 (sekitar Rp800 juta).

Seluruh operasional tersangka pun dibiayai penuh oleh G, termasuk tiket pesawat pulang-pergi (PP) Brasil–Bali dengan jadwal keberangkatan 5 Oktober 2026 dan kepulangan 3 November 2026.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti: 7 botol berisi cairan yang diduga kokain, 1 buah tas koper, Tiket pesawat PP Brasil–Bali, Paspor serta identitas milik tersangka.

Saat ini, TCDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (menguasai/memiliki narkotika Golongan I), Pasal 610 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (mengimpor narkotika Golongan I). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Narkoba adalah ancaman nyata yang merusak generasi bangsa. Polda Bali berkomitmen tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Bali dan akan menindak tegas siapa pun pelakunya," tegas Kombes Pol Ariasandy.

wartawan
RAY
Category

BI Bali dan Pemprov Bali Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Tumpek Wayang di Bali tahun ini tidak hanya diisi dengan aktivitas keagamaan dan tradisi. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menguatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi bersih sampah plastik di kawasan mangrove Pesanggaran, Denpasar, Jumat (9/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Targetkan 100 Persen Pemilihan Sampah pada Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan 100 persen rumah tangga melakukan pemilahan sampah pada Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Badung menggencarkan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan mendorong keterlibatan masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kuta Beach Festival 2026, Pemkab Badung Matangkan Penataan Infrastruktur Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi gelaran Kuta Beach Festival (KBF) 2026 di Halfway Pantai Kuta, Sabtu (10/10/2026). Apresiasi tersebut disampaikan kedua pimpinan daerah saat menghadiri sesi siniar (podcast) serangkaian acara festival tahunan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya, Bupati dan Ketua DPRD Badung Resmikan Bale Banjar Jaba Jero Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, kini resmi memiliki fasilitas adat baru senilai Rp 7 Miliar melalui dana hibah fisik APBD Induk Kabupaten Badung TA 2026. Gedung baru ini diresmikan dengan upacara karya melaspas, pedudusan alit, mendem dasar, mendem pedagingan dan mecaru serta penandatanganan prasasti, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkokoh Ketahanan Budaya, Bupati Satria Hadiri Karya Keagamaan di Tiga Pura

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam merawat adat, tradisi, dan kebudayaan kembali ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri rangkaian upacara karya keagamaan di tiga lokasi berbeda, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.