Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

Aduan terkait Tera Ulang
Bali Tribune / ADUAN - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung menerima aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), Senin (26/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Anak Agung Sagung Rosyawati, mengatakan pihaknya telah menerima audiensi sejumlah pengguna layanan yang mengeluhkan proses tera dan tera ulang yang dinilai lambat serta kendala dalam mengakses pelayanan.

“Aduan tersebut menjadi perhatian kami. Seluruh informasi dan permasalahan yang disampaikan telah kami dokumentasikan,” jelas Rosyawati saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, dinas langsung melakukan koordinasi internal dengan pegawai yang berkaitan dengan pelayanan tera dan tera ulang. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan yang dilaporkan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pada hari yang sama, petugas juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di beberapa lokasi di Badung. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang diterima dari pemilik dan pengguna UTTP.

Di tengah penelusuran itu, Diskop UKM dan Perdagangan Badung turut menerbitkan surat edaran yang menegaskan bahwa pelayanan tera dan tera ulang tidak dipungut retribusi. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam surat edaran tersebut, petugas dilarang menerima maupun memungut biaya apa pun atas pelayanan tera dan tera ulang.

“Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan layanan juga dapat mengakses situs resmi www.indahnyaterangbulan.badungkab.go.id,” terangnya.

Rosyawati menegaskan, pendalaman internal masih berlangsung untuk mengidentifikasi akar persoalan sekaligus mencari solusi atas keluhan pengguna layanan. Penelusuran dilakukan agar pelaksanaan tera dan tera ulang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas pun memastikan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pendalaman tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh layanan tera dan tera ulang sesuai prosedur tanpa pungutan retribusi. 

wartawan
ANA
Category

Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Bangli, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ATRIA Hadirkan Konsep Belanja Furnitur, Elektronik, dan Matras dalam Satu Tempat di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ATRIA furnishings, electronics & mattress resmi memperluas jaringannya dengan membuka showroom ke-33 di Trans Studio Mall Bali. Gerai terbaru ini menjadi showroom ketiga ATRIA di Bali sekaligus memperkuat kehadiran perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk furnitur, elektronik, dan matras untuk hunian maupun kebutuhan usaha. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.