Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

Aduan terkait Tera Ulang
Bali Tribune / ADUAN - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung menerima aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), Senin (26/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Anak Agung Sagung Rosyawati, mengatakan pihaknya telah menerima audiensi sejumlah pengguna layanan yang mengeluhkan proses tera dan tera ulang yang dinilai lambat serta kendala dalam mengakses pelayanan.

“Aduan tersebut menjadi perhatian kami. Seluruh informasi dan permasalahan yang disampaikan telah kami dokumentasikan,” jelas Rosyawati saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, dinas langsung melakukan koordinasi internal dengan pegawai yang berkaitan dengan pelayanan tera dan tera ulang. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan yang dilaporkan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pada hari yang sama, petugas juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di beberapa lokasi di Badung. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang diterima dari pemilik dan pengguna UTTP.

Di tengah penelusuran itu, Diskop UKM dan Perdagangan Badung turut menerbitkan surat edaran yang menegaskan bahwa pelayanan tera dan tera ulang tidak dipungut retribusi. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam surat edaran tersebut, petugas dilarang menerima maupun memungut biaya apa pun atas pelayanan tera dan tera ulang.

“Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan layanan juga dapat mengakses situs resmi www.indahnyaterangbulan.badungkab.go.id,” terangnya.

Rosyawati menegaskan, pendalaman internal masih berlangsung untuk mengidentifikasi akar persoalan sekaligus mencari solusi atas keluhan pengguna layanan. Penelusuran dilakukan agar pelaksanaan tera dan tera ulang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas pun memastikan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pendalaman tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh layanan tera dan tera ulang sesuai prosedur tanpa pungutan retribusi. 

wartawan
ANA
Category

Bahas AMDAL Rencana Pengembangan Rumah Sakit, RSUD Klungkung Gelar Forum Konsultasi Publik

balitribune.co.id | Semarapura - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung terus berbenah melangkah pasti . Kali ini RSU Klungkung  menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pemaparan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pengembangan pembangunan rumah sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Selvi Ananda Kunjungi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menyambut dan mendampingi kunjungan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Gibran Rakabuming, bersama jajaran Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni) di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (23/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Badung Dituntut Hadir Beri Solusi Persoalan Umat, Bukan Sekadar Urus Organisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung dituntut memperkuat perannya sebagai lembaga keumatan yang mampu menjaga persatuan, merawat solidaritas, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.