Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

Aduan terkait Tera Ulang
Bali Tribune / ADUAN - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung menerima aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), Senin (26/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Anak Agung Sagung Rosyawati, mengatakan pihaknya telah menerima audiensi sejumlah pengguna layanan yang mengeluhkan proses tera dan tera ulang yang dinilai lambat serta kendala dalam mengakses pelayanan.

“Aduan tersebut menjadi perhatian kami. Seluruh informasi dan permasalahan yang disampaikan telah kami dokumentasikan,” jelas Rosyawati saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, dinas langsung melakukan koordinasi internal dengan pegawai yang berkaitan dengan pelayanan tera dan tera ulang. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan yang dilaporkan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pada hari yang sama, petugas juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di beberapa lokasi di Badung. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang diterima dari pemilik dan pengguna UTTP.

Di tengah penelusuran itu, Diskop UKM dan Perdagangan Badung turut menerbitkan surat edaran yang menegaskan bahwa pelayanan tera dan tera ulang tidak dipungut retribusi. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam surat edaran tersebut, petugas dilarang menerima maupun memungut biaya apa pun atas pelayanan tera dan tera ulang.

“Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan layanan juga dapat mengakses situs resmi www.indahnyaterangbulan.badungkab.go.id,” terangnya.

Rosyawati menegaskan, pendalaman internal masih berlangsung untuk mengidentifikasi akar persoalan sekaligus mencari solusi atas keluhan pengguna layanan. Penelusuran dilakukan agar pelaksanaan tera dan tera ulang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas pun memastikan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pendalaman tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh layanan tera dan tera ulang sesuai prosedur tanpa pungutan retribusi. 

wartawan
ANA
Category

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Media Promosi Liar Ditertibkan Petugas

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan papan nama yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.