Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Shabu Dalam Tas Kresek, Dedik Divonis 15 Tahun Penjara

vonis
Terdakwa berbandan tambun ini pasrah divonis 15 tahun.

BALI TRIBUNE - Terdakwa Dedik Suparmono hanya bisa tertunduk lesu saat majelis hakim pimpinan Novita Riama menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepadanya pada sidang, Rabu (23/5). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa yang didampingi pengacara Benny Hariyono itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, dan menyediakan Narkotika Golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun,"sebut hakim dalam amar putusnya. Putusan ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Assri Susantina yang pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun. Selain menjatuhkan hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 1 miliar. 'Apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan,"pungkas hakim. Atas  terdakwa melalui kuasa hukumnya, Benny Hariyono menyatakan menerima. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa ditangkap Tim Satgas CTOC Polda Bali pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2018 lalu di Jln. Kebo Iwa Selatan, Denpasar. Dedik yang asal Jember itu, ditangkap tidak sendiri, dia bersama temanya yang bernama Edwin Ardiansyah. Dari tangan terdakwa, petugas berhasil mengamankan 1 buah tas kresek hitam yang didalamnya berisikan bungkusan plastik klip berisikan sabu sabu sebarat 124,46 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.