Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkoba, Anak Ketua DPRD Klungkung Jalani Sidang

Bali Tribune/I Puyu Sweta Aprilia, anak Ketua DPRD Klungkung, menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarI Puyu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia menjalani sidang pada Senin (1/4).

Persidangan terhadap Aprilia baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di ruang sidang utama Candra PN Denpasar. Sidang ini berlangsung secara kilat. Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan secara singkat oleh jaksa, I Gusti Rai Artini, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kepala PN Denpasar, Bambang Eka Putra, didampingi hakim anggota, IGN Putra Atmaja dan I Wayan Kawisada.

Lalu dilanjutkan dengan menghadirkan dua saksi dari kepolisian, kemudian pemeriksaan terdakwa dan saksi ahli, dr Artawan, dari Lapas Kerobokan kelas II A Kerobokan. Di depan majelis hakim serta JPU, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, mengaku jika dirinya sudah mengunakan Narkoba jenis sabu selama tujuh tahun. “Kamu dapat dari mana sabu,” tanya Hakim Atmaja. “ Dari seseorang bernama Robby pak,” jawab terdakwa.

“Berapa harganya?,” tanya Hakim Atmaja. “Satu juta tiga ratus (Rp.1.300.000), pak,” jawab terdakwa pelan. Hakim Kawisada juga mencecar terdakwa Aprilia dengan beberapa pertanyaan. “Uang untuk beli sabu ini kamu dapat dari mana?” tanya Hakim. “Minta sama orang tua pak,” jawab terdakwa. “Sudah berapa lama kamu pakai?” tanya Hakim lagi. “Sudah tujuh tahun,” jawab terdakwa. Terdakwa juga mengatakan, sabu itu akan dipakai dengan temannya.

Sementara, saat jaksa, Rai Artini, menunjukan beberapa alat bukti yang dihadirkan ke persidangan, pemuda berbadan besar itu pun tidak membantah. Sebelum mengakhiri pemeriksaan terdakwa, hakim Bambang, sempat memberi nasehat kepada terdakwa. “Awalnya jadi pemakai, lama-lama jadi kurir, bandar. Kalau jadi bandar kamu bisa dihukum mati. Mumpung belum terlalu jauh ini sebagai pelajaran bagi saudara yah,” katanya.

 Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Senin (8/4), dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Saat meninggalkan ruang sidang, terdakwa Aprilia yang mengenakan rompi warna orenge langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Denpasar. Berbeda dengan para tahanan lain yang harus berdesak-desakkan di bus tahanan. Aprilia menumpangi mobil tahanan model Kijang Nopol NA 5056 A dan hanya dikawal oleh Satpam Kejari Denpasar.

Sesuai informasi yang dihimpun, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 Wita di Jalan Hang Tuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Petugas juga mendapati satu paket sabu saat melakukan pengeledahan di rumahnya. Dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto. 

wartawan
Valdi
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.