Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkoba, Anak Ketua DPRD Klungkung Jalani Sidang

Bali Tribune/I Puyu Sweta Aprilia, anak Ketua DPRD Klungkung, menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarI Puyu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia menjalani sidang pada Senin (1/4).

Persidangan terhadap Aprilia baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di ruang sidang utama Candra PN Denpasar. Sidang ini berlangsung secara kilat. Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan secara singkat oleh jaksa, I Gusti Rai Artini, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kepala PN Denpasar, Bambang Eka Putra, didampingi hakim anggota, IGN Putra Atmaja dan I Wayan Kawisada.

Lalu dilanjutkan dengan menghadirkan dua saksi dari kepolisian, kemudian pemeriksaan terdakwa dan saksi ahli, dr Artawan, dari Lapas Kerobokan kelas II A Kerobokan. Di depan majelis hakim serta JPU, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, mengaku jika dirinya sudah mengunakan Narkoba jenis sabu selama tujuh tahun. “Kamu dapat dari mana sabu,” tanya Hakim Atmaja. “ Dari seseorang bernama Robby pak,” jawab terdakwa.

“Berapa harganya?,” tanya Hakim Atmaja. “Satu juta tiga ratus (Rp.1.300.000), pak,” jawab terdakwa pelan. Hakim Kawisada juga mencecar terdakwa Aprilia dengan beberapa pertanyaan. “Uang untuk beli sabu ini kamu dapat dari mana?” tanya Hakim. “Minta sama orang tua pak,” jawab terdakwa. “Sudah berapa lama kamu pakai?” tanya Hakim lagi. “Sudah tujuh tahun,” jawab terdakwa. Terdakwa juga mengatakan, sabu itu akan dipakai dengan temannya.

Sementara, saat jaksa, Rai Artini, menunjukan beberapa alat bukti yang dihadirkan ke persidangan, pemuda berbadan besar itu pun tidak membantah. Sebelum mengakhiri pemeriksaan terdakwa, hakim Bambang, sempat memberi nasehat kepada terdakwa. “Awalnya jadi pemakai, lama-lama jadi kurir, bandar. Kalau jadi bandar kamu bisa dihukum mati. Mumpung belum terlalu jauh ini sebagai pelajaran bagi saudara yah,” katanya.

 Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Senin (8/4), dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Saat meninggalkan ruang sidang, terdakwa Aprilia yang mengenakan rompi warna orenge langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Denpasar. Berbeda dengan para tahanan lain yang harus berdesak-desakkan di bus tahanan. Aprilia menumpangi mobil tahanan model Kijang Nopol NA 5056 A dan hanya dikawal oleh Satpam Kejari Denpasar.

Sesuai informasi yang dihimpun, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 Wita di Jalan Hang Tuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Petugas juga mendapati satu paket sabu saat melakukan pengeledahan di rumahnya. Dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto. 

wartawan
Valdi
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.