Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkoba, Anak Ketua DPRD Klungkung Jalani Sidang

Bali Tribune/I Puyu Sweta Aprilia, anak Ketua DPRD Klungkung, menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarI Puyu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia menjalani sidang pada Senin (1/4).

Persidangan terhadap Aprilia baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di ruang sidang utama Candra PN Denpasar. Sidang ini berlangsung secara kilat. Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan secara singkat oleh jaksa, I Gusti Rai Artini, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kepala PN Denpasar, Bambang Eka Putra, didampingi hakim anggota, IGN Putra Atmaja dan I Wayan Kawisada.

Lalu dilanjutkan dengan menghadirkan dua saksi dari kepolisian, kemudian pemeriksaan terdakwa dan saksi ahli, dr Artawan, dari Lapas Kerobokan kelas II A Kerobokan. Di depan majelis hakim serta JPU, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, mengaku jika dirinya sudah mengunakan Narkoba jenis sabu selama tujuh tahun. “Kamu dapat dari mana sabu,” tanya Hakim Atmaja. “ Dari seseorang bernama Robby pak,” jawab terdakwa.

“Berapa harganya?,” tanya Hakim Atmaja. “Satu juta tiga ratus (Rp.1.300.000), pak,” jawab terdakwa pelan. Hakim Kawisada juga mencecar terdakwa Aprilia dengan beberapa pertanyaan. “Uang untuk beli sabu ini kamu dapat dari mana?” tanya Hakim. “Minta sama orang tua pak,” jawab terdakwa. “Sudah berapa lama kamu pakai?” tanya Hakim lagi. “Sudah tujuh tahun,” jawab terdakwa. Terdakwa juga mengatakan, sabu itu akan dipakai dengan temannya.

Sementara, saat jaksa, Rai Artini, menunjukan beberapa alat bukti yang dihadirkan ke persidangan, pemuda berbadan besar itu pun tidak membantah. Sebelum mengakhiri pemeriksaan terdakwa, hakim Bambang, sempat memberi nasehat kepada terdakwa. “Awalnya jadi pemakai, lama-lama jadi kurir, bandar. Kalau jadi bandar kamu bisa dihukum mati. Mumpung belum terlalu jauh ini sebagai pelajaran bagi saudara yah,” katanya.

 Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Senin (8/4), dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Saat meninggalkan ruang sidang, terdakwa Aprilia yang mengenakan rompi warna orenge langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Denpasar. Berbeda dengan para tahanan lain yang harus berdesak-desakkan di bus tahanan. Aprilia menumpangi mobil tahanan model Kijang Nopol NA 5056 A dan hanya dikawal oleh Satpam Kejari Denpasar.

Sesuai informasi yang dihimpun, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 Wita di Jalan Hang Tuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Petugas juga mendapati satu paket sabu saat melakukan pengeledahan di rumahnya. Dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto. 

wartawan
Valdi
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.