Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkoba, Anak Ketua DPRD Klungkung Jalani Sidang

Bali Tribune/I Puyu Sweta Aprilia, anak Ketua DPRD Klungkung, menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarI Puyu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia menjalani sidang pada Senin (1/4).

Persidangan terhadap Aprilia baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di ruang sidang utama Candra PN Denpasar. Sidang ini berlangsung secara kilat. Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan secara singkat oleh jaksa, I Gusti Rai Artini, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kepala PN Denpasar, Bambang Eka Putra, didampingi hakim anggota, IGN Putra Atmaja dan I Wayan Kawisada.

Lalu dilanjutkan dengan menghadirkan dua saksi dari kepolisian, kemudian pemeriksaan terdakwa dan saksi ahli, dr Artawan, dari Lapas Kerobokan kelas II A Kerobokan. Di depan majelis hakim serta JPU, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, mengaku jika dirinya sudah mengunakan Narkoba jenis sabu selama tujuh tahun. “Kamu dapat dari mana sabu,” tanya Hakim Atmaja. “ Dari seseorang bernama Robby pak,” jawab terdakwa.

“Berapa harganya?,” tanya Hakim Atmaja. “Satu juta tiga ratus (Rp.1.300.000), pak,” jawab terdakwa pelan. Hakim Kawisada juga mencecar terdakwa Aprilia dengan beberapa pertanyaan. “Uang untuk beli sabu ini kamu dapat dari mana?” tanya Hakim. “Minta sama orang tua pak,” jawab terdakwa. “Sudah berapa lama kamu pakai?” tanya Hakim lagi. “Sudah tujuh tahun,” jawab terdakwa. Terdakwa juga mengatakan, sabu itu akan dipakai dengan temannya.

Sementara, saat jaksa, Rai Artini, menunjukan beberapa alat bukti yang dihadirkan ke persidangan, pemuda berbadan besar itu pun tidak membantah. Sebelum mengakhiri pemeriksaan terdakwa, hakim Bambang, sempat memberi nasehat kepada terdakwa. “Awalnya jadi pemakai, lama-lama jadi kurir, bandar. Kalau jadi bandar kamu bisa dihukum mati. Mumpung belum terlalu jauh ini sebagai pelajaran bagi saudara yah,” katanya.

 Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Senin (8/4), dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Saat meninggalkan ruang sidang, terdakwa Aprilia yang mengenakan rompi warna orenge langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Denpasar. Berbeda dengan para tahanan lain yang harus berdesak-desakkan di bus tahanan. Aprilia menumpangi mobil tahanan model Kijang Nopol NA 5056 A dan hanya dikawal oleh Satpam Kejari Denpasar.

Sesuai informasi yang dihimpun, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 Wita di Jalan Hang Tuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Petugas juga mendapati satu paket sabu saat melakukan pengeledahan di rumahnya. Dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto. 

wartawan
Valdi
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.