Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkoba, Anak Ketua DPRD Klungkung Jalani Sidang

Bali Tribune/I Puyu Sweta Aprilia, anak Ketua DPRD Klungkung, menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarI Puyu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia menjalani sidang pada Senin (1/4).

Persidangan terhadap Aprilia baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di ruang sidang utama Candra PN Denpasar. Sidang ini berlangsung secara kilat. Sidang diawali dengan pembacaan dakwaan secara singkat oleh jaksa, I Gusti Rai Artini, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kepala PN Denpasar, Bambang Eka Putra, didampingi hakim anggota, IGN Putra Atmaja dan I Wayan Kawisada.

Lalu dilanjutkan dengan menghadirkan dua saksi dari kepolisian, kemudian pemeriksaan terdakwa dan saksi ahli, dr Artawan, dari Lapas Kerobokan kelas II A Kerobokan. Di depan majelis hakim serta JPU, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, mengaku jika dirinya sudah mengunakan Narkoba jenis sabu selama tujuh tahun. “Kamu dapat dari mana sabu,” tanya Hakim Atmaja. “ Dari seseorang bernama Robby pak,” jawab terdakwa.

“Berapa harganya?,” tanya Hakim Atmaja. “Satu juta tiga ratus (Rp.1.300.000), pak,” jawab terdakwa pelan. Hakim Kawisada juga mencecar terdakwa Aprilia dengan beberapa pertanyaan. “Uang untuk beli sabu ini kamu dapat dari mana?” tanya Hakim. “Minta sama orang tua pak,” jawab terdakwa. “Sudah berapa lama kamu pakai?” tanya Hakim lagi. “Sudah tujuh tahun,” jawab terdakwa. Terdakwa juga mengatakan, sabu itu akan dipakai dengan temannya.

Sementara, saat jaksa, Rai Artini, menunjukan beberapa alat bukti yang dihadirkan ke persidangan, pemuda berbadan besar itu pun tidak membantah. Sebelum mengakhiri pemeriksaan terdakwa, hakim Bambang, sempat memberi nasehat kepada terdakwa. “Awalnya jadi pemakai, lama-lama jadi kurir, bandar. Kalau jadi bandar kamu bisa dihukum mati. Mumpung belum terlalu jauh ini sebagai pelajaran bagi saudara yah,” katanya.

 Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Senin (8/4), dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Saat meninggalkan ruang sidang, terdakwa Aprilia yang mengenakan rompi warna orenge langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Denpasar. Berbeda dengan para tahanan lain yang harus berdesak-desakkan di bus tahanan. Aprilia menumpangi mobil tahanan model Kijang Nopol NA 5056 A dan hanya dikawal oleh Satpam Kejari Denpasar.

Sesuai informasi yang dihimpun, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 Wita di Jalan Hang Tuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Petugas juga mendapati satu paket sabu saat melakukan pengeledahan di rumahnya. Dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto. 

wartawan
Valdi
Category

Astra Motor Bali Bagikan Merchandise Eksklusif di Sanur Fiesta 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui aplikasi MotorkuX turut memeriahkan gelaran Sanur Fiesta yang berlangsung pada 11–13 September 2026 di Lapangan Letda Made Pica, Denpasar. Kehadiran MotorkuX menjadi bagian dari aktivitas promosi Honda untuk menghadirkan pengalaman yang lebih interaktif bagi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.