Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjunkan Unit Tipikor, Polisi Dalami Dugaan Pencaplokan Tanah Negara di Bukit Ser

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Penyidik dari Tim Khusus Polres Buleleng melakukan penyelidikan langsung ke lokasi di Bukit Ser, memeriksa saksi-saksi untuk melakukan pendalaman.

balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya pihak kepolisian sangat serius menangani dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh sejumlah oknum yang diduga bagian dari mafia tanah. Keseriusan itu dibuktikan dengan diterjunkannya sejumlah penyidik ke lokasi lahan yang diduga menjadi objek bancakan. Tim Khusus yang dibentuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi  telah memeriksa belasan saksi bahkan telah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

Penyelidikan di lapangan itu dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura membenarkan pihaknya telah  menerjunkan tim ke lokasi dalam rangka pendalaman untuk proses penyelidikan. Dilokasi, kata Jaya Widura, penyidik telah memeriksa belasan saksi.

“Kami lakukan serangkaian penyelidikan berupa pengamatan lapangan dan wawancara kepada saksi-saksi,” terang Jaya Widura Selasa (17/12).

Hanya saja ia belum  bisa memberi keterangan lebih rinci siapa saja pihak yang telah diperiksa mengingat masih dalam proses penyelidikan awal.

”Kami sedang pendalaman penyelidikan jadi belum banyak yang bisa disampaikan. Yang jelas sudah belasan saksi yang telah dimintai keterangan,” tandasnya.

Sebelumnya, setelah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga komplotan mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan. Menyusul masuk dalam daftar pemanggilan beberapa orang termasuk didalamnya Kepala Desa/Perbekel Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak, Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencaplokan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Pemanggilan tersebut berupa undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik  berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

wartawan
CHA
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.