Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT - Rapat kerja pembahasan KUA/PPAS tahun anggaran 2027 antara DPRD dan TAPD Tabanan beberapa waktu.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati, menyatakan bahwa pihaknya sejatinya belum bersedia memberikan komentar mendalam terkait persoalan ini.

Hal tersebut dikarenakan pembatasan belanja pegawai merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). “Sebetulnya saya belum berani berkomentar jauh,” ujar Mariati pada Senin (10/8/2026).

Mariati menjelaskan, tantangan dalam memenuhi kuota maksimal 30 persen tersebut bukan hanya dialami oleh Tabanan, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia. Jika aturan tersebut dipaksakan tanpa adanya relaksasi, sekitar 490 pemerintah kabupaten dan kota diprediksi akan mengalami kesulitan finansial yang cukup serius.

Untukmencari solusi atas kondisi tersebut, Pemkab Tabanan telah memetakan kebutuhan belanja riil serta kemampuan keuangan daerah untuk dipresentasikan ke pemerintah pusat. “Kami dari Kabupaten Tabanan sudah berupaya menyampaikan dengan data riil yang ada,” tegas Mariati.

Upaya formal untuk memohon waktu perpanjangan transisi ini berawal dari penyampaian Bupati Tabanan saat menghadiri sebuah acara di Yogyakarta pada awal Juli 2026. Kebetulan saat itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Yogyakarta Marriott Hotel pada 4 Juni 2026.

Menindaklanjuti penyampaian Bupati itu, Bakeuda kemudian menyusun kajian mengenai perbandingan antara kebutuhan belanja pegawai dengan kapasitas fiskal daerah saat ini. “Pada 6 Juli 2026 kami sudah bersurat ke Kemendagri. (Tepatnya) ke Ditjen Binakuda (Direktorat Bina Keuangan Daerah),” ungkapnya.

Menurutnya, mayoritas daerah di Bali juga berada pada posisi yang sama sulitnya dalam menyesuaikan struktur anggaran dengan UU HKPD. Hanya ada tiga wilayah di Bali sejauh ini yang dinilai mampu menerapkan aturan tersebut, yakni Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.

Pemkab Tabanan berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar pembiayaan gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak terganggu di tahun 2027.

Namun, Mariati mengaku tidak memegang data secara detil mengenai angka-angka yang tertuang dalam dokumen permohonan tersebut. “Untuk kebutuhan riil saya tidak ingat detil. Saya tidak pegang data kajiannya,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan ITS Surabaya Jajaki Kerja Sama Teknologi Kelautan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta menjajaki pengembangan kerja sama strategis di bidang pemanfaatan teknologi dan inovasi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15

balitribune.co.id | Mataram - Astra Motor Racing Team (ART) kembali koleksi sebanyak 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series ronde ke 4 minggu ini 19-20 September 2026. Berlangsung selama dua hari yang terbagi menjadi race pertama di hari sabtu dan race kedua di hari minggu, ART kembali mendominasi podium di 3 kelas berbeda dengan menggunakan Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Tedy Tiba di Perancak, Kabar Duka Kembali Datang dari Taiwan

Lagi, PMI Asal Jembrana Meninggal di Luar Negeri

balitribune.co.id | Negara - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di luar negeri kini bertambah lagi. Teranyar seorang PMI dilaporkan meninggal di Negara Taiwan. Sedangkan Jenazah PMI, I Komang Tedy Arsa Biantara Putra (24) yang meninggal di Amerika Selatan tiba di rumah duka di Desa Perancak pada Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.