Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Korupsi Dana LPD Sunantaya, Kejari Tabanan Sita Rumah Mantan Bendesa

Bali Tribune/SITA - Kejari Tabanan sita satu unit rumah di Perumahan Griya Multi Jadi, di Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Senin (31/1/2022).


balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan penyitaan satu unit rumah di Perumahan Griya Multi Jadi, di Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kediri Tabanan, Senin (31/1/2022). Penyitaan satu unit rumah ini buntut dari kasus korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan. 
 
Aset rumah yang disita ini milik tersangka I Gede Wayan Sutarja, yang merupakan mantan pengawas LPD Sunantaya serta mantan Bendesa Adat Sunantaya. Penyitaan satu unit rumah yang berdiri di dua sertifikat ini berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar kelas I A Nombor: 3/PEN.PID-SUS-TPK/2022/PN DPS 27 Januari 2022. Menetapkan memberikan persetujuan atas tindakan penyitaan terhadap 1 buah bangunan yang berada di atas tanah dengan sertifikat hal milik Nombor 5431, seluas 99 Meterpersegi berdasar surat ukur No.2106/2002 terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja dan di atas tanah dengan sertifikat hak milik Nombor : 5432, suas 105 meterpersegi berdasarka  surat ukur No. 2107/2002, terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan melakukan  penyitaan aset perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan, dengan memasang plakat penyitaan. Kasi Intel Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom mengatakan, penyitaan rumah yang berdiri di dua sertifikat tanah ini, terkait kasus korupsi di LPD Sunantaya. Dimana kegiatan tersebut sesuai dengan putusan dari Pengadilan Tipikor Denpasar. "Penyitaan rumah ini dilakukan sebagai upaya team penyidik untuk pengembalian kerugian keuangan negara," jelas Kasi Inten Kejari Tabanan.
 
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Tabanan Ida Bagus Widnyana menyampaikan, Pidsus Kejari Tabanan melakukan penyitaan terhadap 2 sertifikat yang berdiri 1 bangunan, terkait perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya atas nama tersangka berinisial IGWS. "Kegiatanan ini adalah serangkaian kegiatan merampungkan bekas perkara untuk dilakukan pemberkasan secara utuh yang akan diajukan kepada penuntut umum," jelasnya.
 
Setelah dilakukan penyitaan terhadap rumah milik tersangka IGWS, kedepan juga akan menurunkan tim appraisal untuk melakukan penilaian dari aset agar dapat dijadikan perhitungan atau pertimbangan didalam penjatuhan uang pengganti.
 
Sementara untuk tersangka lagi satu, yang berinisial NPES, yang merupakan sekretaris LPD Sunantaya, pihak Kejari Tabanan saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap aset-asetnya. "Kami bersama team intelejen sudah melakukan penelusuran aset-aset, dan melakukan tracing, namun sampai saat ini belum ditemukan aset dari hasil yang diperoleh dari rangkaian tidak pidana yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya. 
 
Kedua tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka yang diperiksa tanggal 17 dan 18 Januari, dan saat ini sedang melengkapi kelengkapan berkas yang lain. "Tim penyidik sudah hampir merampungkan perkara hanya tinggal beberapa kegiatan lagi yang perlu dimasukkan dalam berkas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat team penyidik dapat merampungkan berkas agar dapat dilakukan tahap berikutnya," 
wartawan
JIN
Category

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.