Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Korupsi Dana LPD Sunantaya, Kejari Tabanan Sita Rumah Mantan Bendesa

Bali Tribune/SITA - Kejari Tabanan sita satu unit rumah di Perumahan Griya Multi Jadi, di Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Senin (31/1/2022).


balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan penyitaan satu unit rumah di Perumahan Griya Multi Jadi, di Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kediri Tabanan, Senin (31/1/2022). Penyitaan satu unit rumah ini buntut dari kasus korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan. 
 
Aset rumah yang disita ini milik tersangka I Gede Wayan Sutarja, yang merupakan mantan pengawas LPD Sunantaya serta mantan Bendesa Adat Sunantaya. Penyitaan satu unit rumah yang berdiri di dua sertifikat ini berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar kelas I A Nombor: 3/PEN.PID-SUS-TPK/2022/PN DPS 27 Januari 2022. Menetapkan memberikan persetujuan atas tindakan penyitaan terhadap 1 buah bangunan yang berada di atas tanah dengan sertifikat hal milik Nombor 5431, seluas 99 Meterpersegi berdasar surat ukur No.2106/2002 terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja dan di atas tanah dengan sertifikat hak milik Nombor : 5432, suas 105 meterpersegi berdasarka  surat ukur No. 2107/2002, terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan melakukan  penyitaan aset perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan, dengan memasang plakat penyitaan. Kasi Intel Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom mengatakan, penyitaan rumah yang berdiri di dua sertifikat tanah ini, terkait kasus korupsi di LPD Sunantaya. Dimana kegiatan tersebut sesuai dengan putusan dari Pengadilan Tipikor Denpasar. "Penyitaan rumah ini dilakukan sebagai upaya team penyidik untuk pengembalian kerugian keuangan negara," jelas Kasi Inten Kejari Tabanan.
 
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Tabanan Ida Bagus Widnyana menyampaikan, Pidsus Kejari Tabanan melakukan penyitaan terhadap 2 sertifikat yang berdiri 1 bangunan, terkait perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya atas nama tersangka berinisial IGWS. "Kegiatanan ini adalah serangkaian kegiatan merampungkan bekas perkara untuk dilakukan pemberkasan secara utuh yang akan diajukan kepada penuntut umum," jelasnya.
 
Setelah dilakukan penyitaan terhadap rumah milik tersangka IGWS, kedepan juga akan menurunkan tim appraisal untuk melakukan penilaian dari aset agar dapat dijadikan perhitungan atau pertimbangan didalam penjatuhan uang pengganti.
 
Sementara untuk tersangka lagi satu, yang berinisial NPES, yang merupakan sekretaris LPD Sunantaya, pihak Kejari Tabanan saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap aset-asetnya. "Kami bersama team intelejen sudah melakukan penelusuran aset-aset, dan melakukan tracing, namun sampai saat ini belum ditemukan aset dari hasil yang diperoleh dari rangkaian tidak pidana yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya. 
 
Kedua tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka yang diperiksa tanggal 17 dan 18 Januari, dan saat ini sedang melengkapi kelengkapan berkas yang lain. "Tim penyidik sudah hampir merampungkan perkara hanya tinggal beberapa kegiatan lagi yang perlu dimasukkan dalam berkas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat team penyidik dapat merampungkan berkas agar dapat dilakukan tahap berikutnya," 
wartawan
JIN
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.