Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Namun di balik itu politisi PDIP ini merasa  khawatir karena tidak menutup kemungkinan  masih ada pegawai lain yang melakukan pelanggaran disiplin serupa, tetapi belum ditindak.

”Kami  mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi secara komprehensif.,” tegas Suastika, Rabu (21/10/2026). 

Menurutnya, sistem pengawasan berbasis teknologi dapat diterapkan dalam absensi. Hal ini diperlukan agar penegakan disiplin berjalan objektif, tanpa dipengaruhi rasa ewuh pakewuh maupun tebang pilih. Ketika diketahui  pegawai tidak disiplin, pimpinan diharapkan segera menindaklanjuti dan memberikan peringatan. 

“Kalau di sistemnya sudah muncul tidak disiplin, langsung tindak lanjuti. Jangan sampai 72 hari tidak masuk kerja,” kata politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

Dalam hal ini dituntut pentingnya pembinaan sejak awal. Pimpinan di masing-masing OPD, kata dia, perlu segera mendekati pegawai yang diketahui sering tidak masuk kerja  untuk menggali penyebabnya. Hal itu penting karena ketidakhadiran bisa saja berkaitan dengan ketidaknyamanan penempatan, ketidaksesuaian kompetensi atau persoalan lain. 

Suastika juga menilai pembinaan harus diutamakan sebelum sanksi dijatuhkan. Jika upaya pembinaan tidak berhasil, barulah hukuman disiplin diterapkan. “Utamakan pembinaan sejak dini, kalau tidak bisa baru punishment,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.