Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat, PNS Diganjar Pengurangan Tunjangan

Bali Tribune/ PNS - Pemberlakukan pemotongan TPP bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan maupun PNS yang terlambat.
balitribune.co.id | Negara - Kini PNS di Pemkab Jembrana tidak bisa lagi bermain-main dengan absensi maupun melaksanakan tugas. Mulai pekan pertama di tahun 2020 ini, mulai diberlakukan konsekwensi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maupun yang terlabat masuk kerja. Penghasilan mereka akan dikenakan pemotongan sesuai prosentase yang telah ditetapkan.
 
Bersamaan dengan diujicobakannya pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dengan acuan absensi dan kinerja bagi PNS Pemkab Jembrana mulai Kamis (2/1) lalu, kini absensi PNS dimasing-masing OPD Pemkab Jembrana akan mempengaruhi pemberian TPP tersebut. jika selama ini pemberian TPP berdasarkan eselonering dan jabatan fungsional, nantinya setiap pegawai PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda tergantung kinerja masing-masing pegawai. Semakin baik kinerjanya akan semakin besar TPP yang diterimanya.
 
Selain pemberian TPP tersebut, juga disiapkan konsekwensi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maupun PNS yang terlambat masuk kerja. Konsekwensi tersebut berupa pemotongan TPP berdasarkan absensi kehadiran. Sudah dirumuskan besaran potongan bagi pegawai yang terlambat hadir atau tidak masuk kerja. Bagi pegawai terlambat 1 menit hingga 31 menit, konsekwensinya TPPnya akan dipotong 0,5 %. Keterlambatan 31 menit sampai 61 menit dipotong 1%.  Sedangkan keterlambatan lebih dari 91 menit akan dipotong 1,55 %.
 
Potongan juga berlaku bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Dalam satu hari akan dikenakan pemotongan sebesar 5%.  Termasuk juga ketidakhadiran saat apel rutin Senin pagi maupun upacara hari-hari besar lainnya juga akan diperhitungkan dengan dikenakan potongan sebesar 2%. Sekda Jembrana I Made Sudiada, Jumat (3/1), mengatakan, mekanisme pemberian TPP ini berdasarkan kreteria absen dan capaian taket kinerja. Untuk kehadiran (absensi) nilainya 30 persen  sedangkan kinerja lebih besar yakni 70 persen.
 
Sedangkan indikator kinerja meliputi capaian target SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan tugas tambahan yang dibebankan kepada setiap pegawai. “Saat ini sedang uji coba sistem. Untuk pembayaran TPP 30 persen kita hitung riil sesuai absensi pegawai yang direkam di mesin absensi ( finger print ) masing-masing ruangan. Sedangkan perhitungan kinerja baru akan dihitung riil setelah uji coba sambil menunggu kesiapan sistem penghitungan,” paparnya.
 
Tiga bulan kedepan kinerja yang bobotnya 70 % dari total TPP akan dibayarkan penuh 100%. Dengan penilaian kinerja PNS tersebut juga menurutnya akan lebih akurat menilai kinerja pegawai karena langsung  menyangkut kinerja individu masing-masing PNS. Dengan kenaikan tunjangan tersebut, diharapkannya bisa menerapkan penghargaan secara adil pada PNS yang kinerjanya baik sehingga tidak sama rata seperti sebelumnya. “Pemberian TPP ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 0615449 tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.