Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Aborsi, Sepasang Kekasih Diadili

Bali Tribune/ Dua terdakwa kasus aborsi saat diadili di PN Denpasar, Senin (1/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Mikael Bulu alias Melkianus (23), dan Oliviana Wolla Mawo (26), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.  Sepasang kekasih asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diseret ke kursi pesakitan, Senin (1/7), karena kasus aborsi.
 
Diketahui, keduanya diduga memaksa korban berinisial AN, yang merupakan adik kandung terdakwa Oliviana Wolla Mawo untuk mengunggurkan kandungannya. Bejatnya lagi, bayi yang dikandung oleh korban adalah hasil dari hubungan dengan terdakwa Mikael Bulu alias Melkianus.
 
Perbuatan bejat keduanya itu terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam persidangan yang dipimpin ketua hakim I Wayan Kawisa di ruang sidang Sari, PN Denpasar.
 
Dalam dakwaan JPU, para terdakwa dijerat Pasal 77A ayat (1) Jo Pasal 45A UU Nomor 45 Tahun 2014 tentang  Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
"Para terdakwa yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan tersebut, yang dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A," kata Jaksa I Gusti Ngurah Wirayoga.
 
Jaksa Kejari Badung ini menuturkan, berawal ketika korban AN dalam kondisi hamil muda, hasil dari hubungannya dengan terdakwa Mikael sekitar bulan November 2017.
 
Pada bulan Februari 2018, AN memberitahu kondisi kehamilannya kepada terdakwa Oliviana yang merupakan kakak kandungnya. Kebetulan pada saat itu juga terdakwa Oliviana sedang dalam keadaaan hamil. Mendengar itu, terdakwa Oliviana marah dan tidak terima karena yang menghamili AN adalah terdakwa Mikael yang merupakan kekasih hatinya.
 
Singkat cerita, kedua terdakwa pun memaksa AN menggugurkan kandungannya dengan berbagai cara. Mulai dari memakan ramuan tradisional hingga minum obat. "Bahwa perbuatan para terdakwa mengakibatkan AN sejak  tanggal 13 Maret 2018 hingga 5 April 2018 mengalami pendarahan secara terus menerus sampai AN tidak bisa tidur karena sakit di bagian perut," beber Jaksa Wirayoga.
 
Pada tanggal 7 April 2018, sekitar 06.30 Wita, AN ke kamar mandi karena merasa sakit pada bagian perutnya. Pada saat itulah, AN merasakan bayi yang dikandungnya keluar dalam keadaan meninggal. Oleh kedua terdakwa, bayi itu kemudian dibungkus dengan kain kasa lalu disimpan dalam ember yang ditimbuni dengan pasir kemudian disembunyikan di dalam lemari.
 
Setelah kejadian itu, AN selalu bermimpi tentang bayinya hingga akhirnya dia menceritakan apa yang dialaminya ke kakaknya yang di Batam bernama Nonce. Lalu kakaknya ini meminta bantuan ke tantennya bernama Yeni Damaris supaya mendatangi tempat kos AN bersama kedua terdakwa di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Pada akhirnya, perbuatan kedua terdakwa ini dilapor ke Polres Badung.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.