Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Aborsi, Sepasang Kekasih Diadili

Bali Tribune/ Dua terdakwa kasus aborsi saat diadili di PN Denpasar, Senin (1/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Mikael Bulu alias Melkianus (23), dan Oliviana Wolla Mawo (26), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.  Sepasang kekasih asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diseret ke kursi pesakitan, Senin (1/7), karena kasus aborsi.
 
Diketahui, keduanya diduga memaksa korban berinisial AN, yang merupakan adik kandung terdakwa Oliviana Wolla Mawo untuk mengunggurkan kandungannya. Bejatnya lagi, bayi yang dikandung oleh korban adalah hasil dari hubungan dengan terdakwa Mikael Bulu alias Melkianus.
 
Perbuatan bejat keduanya itu terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam persidangan yang dipimpin ketua hakim I Wayan Kawisa di ruang sidang Sari, PN Denpasar.
 
Dalam dakwaan JPU, para terdakwa dijerat Pasal 77A ayat (1) Jo Pasal 45A UU Nomor 45 Tahun 2014 tentang  Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
"Para terdakwa yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan tersebut, yang dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A," kata Jaksa I Gusti Ngurah Wirayoga.
 
Jaksa Kejari Badung ini menuturkan, berawal ketika korban AN dalam kondisi hamil muda, hasil dari hubungannya dengan terdakwa Mikael sekitar bulan November 2017.
 
Pada bulan Februari 2018, AN memberitahu kondisi kehamilannya kepada terdakwa Oliviana yang merupakan kakak kandungnya. Kebetulan pada saat itu juga terdakwa Oliviana sedang dalam keadaaan hamil. Mendengar itu, terdakwa Oliviana marah dan tidak terima karena yang menghamili AN adalah terdakwa Mikael yang merupakan kekasih hatinya.
 
Singkat cerita, kedua terdakwa pun memaksa AN menggugurkan kandungannya dengan berbagai cara. Mulai dari memakan ramuan tradisional hingga minum obat. "Bahwa perbuatan para terdakwa mengakibatkan AN sejak  tanggal 13 Maret 2018 hingga 5 April 2018 mengalami pendarahan secara terus menerus sampai AN tidak bisa tidur karena sakit di bagian perut," beber Jaksa Wirayoga.
 
Pada tanggal 7 April 2018, sekitar 06.30 Wita, AN ke kamar mandi karena merasa sakit pada bagian perutnya. Pada saat itulah, AN merasakan bayi yang dikandungnya keluar dalam keadaan meninggal. Oleh kedua terdakwa, bayi itu kemudian dibungkus dengan kain kasa lalu disimpan dalam ember yang ditimbuni dengan pasir kemudian disembunyikan di dalam lemari.
 
Setelah kejadian itu, AN selalu bermimpi tentang bayinya hingga akhirnya dia menceritakan apa yang dialaminya ke kakaknya yang di Batam bernama Nonce. Lalu kakaknya ini meminta bantuan ke tantennya bernama Yeni Damaris supaya mendatangi tempat kos AN bersama kedua terdakwa di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Pada akhirnya, perbuatan kedua terdakwa ini dilapor ke Polres Badung.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.