Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

Nyoman Kandel
Bali Tribune / Nyoman Kandel

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana, Rabu (7/5) membenarkan Nyoman Kandel mengundurkan diri dan suratnya sudah di DPC dan sudah dilakukan pembahasan terhadap pengunduran diri tersebut. Disebutkan alasan Kandel mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan Ketua PAC PDIP, karena dirinya berkonsentrasi menyelesaikan persoalan pribadi terhadap bisnis yang pernah dilakukan. 

"Jadi dengan penyelesaian persoalan ini, agar tidak membawa-bawa nama lembaga, mengingat persoalan yang dihadapi adalah murni bisnis pribadi yang tidak ada sangkut paut dengan lembaga dalam hal ini DPRD Gianyar," jelas Ketut Sudarsana.

Dikatakan Sudarsana, dirinya sudah berkali-kali memberikan masukan dan saran kepada yang bersangkutan agar fokus bekerja sebagai anggota DPRD dan bila melakukan pekerjaan bisnis tidak melibatkan lembaga dewan. 

"Persoalan yang dihadapi cukup rumit dan pelik, sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan yang dihadapi," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut terhadap surat tersebut, DPC PDIP Gianyar mengadakan pertemuan membahas surat tersebut. 

"Surat pengunduran diri sudah dikaji dan dibahas dan surat pengunduran diri sudah diteruskan ke DPD PDIP Bali dan DPP PDIP," jelasnya. 

Sehingga langkah yang akan diambil nantinya akan merujuk pada keputusan DPP PDIP, "Apapun putusan dari DPP nanti, itu yang akan dijadikan acuan untuk menindaklanjuti surat tersebut ke DPRD Gianyar," bebernya.

Ketut Sudarsana juga menyarankan kepada anggota DPRD lain agar sepenuhnya berkonsentrasi sebagai anggota DPRD dan tidak mengambil pekerjaan sampingan apalagi pekerjaan yang mengandung risiko.

Sebelumnya, Nyoman Kandel diduga terlibat dalam bisnis rent car kendaraan, property dan pinjaman sejumlah dana mencapai miliaran rupiah. Hanya saja perjalanan bisnis tidak berjalan mulus, sehingga terjadi penumpukan sejumlah tagihan kepada Kandel. Yang terlibat bisnis ini sering mencari ke lembaga DPRD Gianyar, sehingga membuat suasana di DPRD Gianyar tidak nyaman.

wartawan
ATA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.