Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

rapat bahas ASN bermasalah
Bali Tribune / RAPAT - Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD) Pemkab Gianyar, di Ruang Kerja Sekda Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

ASN yang direkomendasikan pemberhentian tersebut berinisial DMCDPP, Pranata Trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar dengan terbukti sah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi 5 gram sesuai Keputusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1473/Pid.Sus/2025/PN.

Kedua, KSS, Pengelola Umum Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar dengan terbukti melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sesuai Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 12/Pid.Sus/2026/PN. Yang bersangkutan diberhentikan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Selain itu, ASN berinisial LNH, Pengelola Umum Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, juga diberhentikan karena yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama sepuluh hari kerja secara terus-menerus sesuai Peraturan Bupati Gianyar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Cara penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Gianyar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, selaku ketua tim TPHD menyampaikan bahwa pemberian sanksi tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan. "Keputusan ini diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Gianyar tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin berat maupun tindak pidana yang dilakukan oleh aparatur, karena ASN harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjaga etika, menaati aturan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Kedepan, apabila terjadi pembiaran terhadap pegawai yang tidak disiplin dan atasan langsung tidak mengambil tindakan tegas, maka atasan yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan dicopot dari jabatannya," tegasnya. 

wartawan
ATA
Category

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.