Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Gery Divonis 12 Tahun

Gery Yudianto
Gery Yudianto saat menjalani persidangan

BALI TRIBUNE - Perasaan gelisah dan gugup tampak jelas dari raut wajah terdakwa Gery Yudianto (32) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/6). Dalam sidang, terdakwa dalam kasus kepemilikan ganja 18 kilogram ini tampak mengenakan masker lantaran mengidap penyakit TBC akut.

Dalam amar putusan mejelis hakim pimpinan Made Pasek menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp1,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dapat dibayar maka diganti dengan kurungan selama 4 bulan,” tegasnya.

Majelis hakim juga mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Bahwa yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas segala peredaran narkotika dan obat terlarang, sedangkan yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Putusan ini memang lebih ringan dari tuntutan JPU Eddy Arta Wijaya yang menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 17 tahun. Atas putusan ini, jaksa maupun terdakwa dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum banding.

 Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengembangan petugas BNN Sumatera Utara yang mengembangkan kasus ini bahwa ada pengiriman paket ganja ke Bali, saat petugas melakukan penangkapan temannya terdakwa Rony (terdakwa dalam berkas terpisah). Kemudian, BNN Provinsi Bali melakukan penyelidikan dengan mengawasi JNE di Denpasar, pada 19 Desember 2016 pukul 11.00 Wita yang berhasil meringkus Rony sedang mengambil paket di jasa pengiriman barang itu.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 18 kilogram ganja kering. Dari pengakuan Rony bahwa barang haram itu milik Udin yang akan diserahkan kepada terdakwa Gery. Berdasarkan pengembangan ini, terdakwa Gery berhasil diringkus petugas BNN Provinsi Bali saat hendak mengambil pakek di kediaman Rony di Legian, Kuta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Terima PT SMI, Bupati Badung Pastikan Proyek Pinjaman Daerah Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co,i Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman daerah harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan lapangan dan evaluasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Ruang Nayaka I, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (2/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.