Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Gery Divonis 12 Tahun

Gery Yudianto
Gery Yudianto saat menjalani persidangan

BALI TRIBUNE - Perasaan gelisah dan gugup tampak jelas dari raut wajah terdakwa Gery Yudianto (32) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/6). Dalam sidang, terdakwa dalam kasus kepemilikan ganja 18 kilogram ini tampak mengenakan masker lantaran mengidap penyakit TBC akut.

Dalam amar putusan mejelis hakim pimpinan Made Pasek menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp1,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dapat dibayar maka diganti dengan kurungan selama 4 bulan,” tegasnya.

Majelis hakim juga mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Bahwa yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas segala peredaran narkotika dan obat terlarang, sedangkan yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Putusan ini memang lebih ringan dari tuntutan JPU Eddy Arta Wijaya yang menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 17 tahun. Atas putusan ini, jaksa maupun terdakwa dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum banding.

 Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengembangan petugas BNN Sumatera Utara yang mengembangkan kasus ini bahwa ada pengiriman paket ganja ke Bali, saat petugas melakukan penangkapan temannya terdakwa Rony (terdakwa dalam berkas terpisah). Kemudian, BNN Provinsi Bali melakukan penyelidikan dengan mengawasi JNE di Denpasar, pada 19 Desember 2016 pukul 11.00 Wita yang berhasil meringkus Rony sedang mengambil paket di jasa pengiriman barang itu.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 18 kilogram ganja kering. Dari pengakuan Rony bahwa barang haram itu milik Udin yang akan diserahkan kepada terdakwa Gery. Berdasarkan pengembangan ini, terdakwa Gery berhasil diringkus petugas BNN Provinsi Bali saat hendak mengambil pakek di kediaman Rony di Legian, Kuta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Keluarga Terencana, Wamen BKKBN Kunjungi Tempat Praktek Mandiri Bidan Ratna Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar pada Minggu (14/6/2026). Kunjungan ini guna memastikan akses layanan KB yang aman, nyaman, dan dilayani tenaga profesional berjalan optimal untuk mendukung keluarga Indonesia yang sehat dan terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click

'Reng Roh' Getarkan Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Gemuruh talu gamelan berpadu dengan keelokan gerak teatrikal menyihir ribuan pasang mata di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Jumat (19/6/2026) malam. 

Adalah Sekaa Gong Kencana Wiguna dari Banjar Kehen Kesiman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, yang sukses menghidupkan roh kesenian murni lewat karya bertajuk Reng Roh. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.