Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polda Bali Dipecat

Bali Tribune / PUNISHMENT - Pemberian Punishment saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada senin (9/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H., selaku Kabid Humas menerangkan Polda Bali telah memberikan Punishment/Hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali. Pemberian Punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada senin (9/9).

Adapun nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan hingga 9 oknum Polri tersebut diberikan Punishment berupa PTDH/Pemecatan, yaitu:

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/516/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/517/VIII/2024, tanggal 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/518/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/519/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Made Karma Wiryana, S.H. Polresta Denpasar atas tindak pidana perzinahan.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/520/viii/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Wayan Suartana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/521/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kutsel Polresta Denpasar atas tindak penyalahgunaan Narkoba

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/522/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Nyoman Sardika Polres buleleng atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/523/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka Komang Rai Puspa Polres jembrana atas tindak pidana pencurian.

Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/524/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka  Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi, sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita.

Kabid Humas mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran meningkatkan rasa syukur, laksanakan tugas dengan baik, iklas dan penuh rasa tanggung jawab.

wartawan
Ray
Category

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.