Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terperosok di Tebing Petanu, Pick-up Nyangkut di Pohon Kelapa

Bali Tribune/ TERPEROSOK - Posisi Pick Up DK 9814 WI yang terperosok ke tebing jurang.



balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah pohon kelapa di pinggir jurang Sungai Petanu menjadi penyelamat Pick Up yang terperosok akibat tak kuat menanjak di jalan tanjakan Laplapan, Petulu, Ubud, Gianyar. Pengemudi Pick Up dan penumpangnya selamat. Kejadiannya Rabu (11/5/2022) sore, dan hingga Kamis pagi mobil bermuatan batu kapur tersebut belum dievakuasi.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu sekitar pukul 17.25 Wita, Ruslan Achmad Zaelani (72), asal Denpasar mengemudikan pick up berbuatan batu kapurnya. Ia tidak pernah melintasi jalur petaka tersebut, hingga di tikungan dan puncak tanjakan menuju Banjar Laplapan, Desa Petulu, tiba-tiba kendaraan jenis Daihatsu Zebra warna hitam Nopol DK 9814 WI tidak kuat menanjak. Ruslan Achmad Zaelani sudah berusaha mengoper perseneleng namun kendaraan tersebut tetap mundur. Akhirnya pick up teperosok ke pinggir jalan pada bagian barat sedalam kurang lebih 5 meter dari jalan tanjakan Banjat Laplapan, Desa Petulu. Posisinya persis di atas Sungai Petanu.

Beruntung pick up tersebut tidak sampai jatuh ke Sungai Petanu yang berada di bawahnya karena ada pohon kelapa yang menahan pick up tersebut. Atas kejadian tersebut sopir Ruslan Achmad Zaelani dan Abeng bergegas keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022), membenarkan adanya kejadian tersebut. "Out of control, kendaraan jatuh ke pinggir jalan. Tidak ada korban jiwa," jelasnya. Hanya penumpang Abeng mengalami luka lecet pada bagian kepala. "Korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Ari Santi Mas Ubud," jelas Kapolsek.

Saat ini kendaraan pick up jenis Daihatsu Zebra warna hitam DK 9814 WI masih di TKP menunggu evakuasi dengan mobil Derek. "Diduga terjadinya laka lantas out of control tersebut karena kendaraan jenis Daihatsu Zebra warna hitam no.pol. DK 9814 WI  tidak kuat menanjak yang disertai jalan tikungan karena beban berat," jelas Kompol Tama.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.