Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersandung Ganja, Bule Cantik asal Rusia Divonis Ringan

Bali Tribune/ Ronzhina (kiri) saat menjalani sidang secara virtual.
Balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim diketuai I Dewa Made Budi Watsara menjatuhkan vonis 2 tahun dan 6 bulan  penjara bagi Ronzhina Inna Vladimirovna (29), perempuan berkebangsaan Rusia. Dia dinyatakan terbukti bersalah memiliki Narkotika jenis ganja sebanyak 2,19 gram netto.
 
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung yakni 6 tahun penjara. Namun, hukuman itu cukup ampuh membuat perempuan yang bekerja di salon kecantikan di negara asalnya ini menangis. 
 
Sidang putusan terhadap terdakwa ini berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa  (8/12). 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ronzhina Inna Vladimirovna telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman," kata hakim Budi dalam amar putusannya. 
 
Perbuatan terdakwa dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perlu diketahui, dalam Pasal ini mencatat ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. 
 
Dari balik layar monitor, terdakwa kelahiran 2  Oktober 1991, Moscow ini tampak shock mendengar putusan majelis hakim tersebut. Bahkan, ketika ketua hakim meminta tanggapan atas putusan tersebut, terdakwa hanya diam sembari menutup wajah dengan tangan. "Yang Mulia, kami pikir-pikir, karena terdakwa sendiri masih menangis ini," jawab Erwin Siregar selaku penasihat hukum terdakwa. Sikap serupa juga disampaikan JPU atas putusan hakim. 
 
Dikonfirmasi terpisah, Sarah Vanesa Bonaputri, selaku penasihat hukum terdakwa mengatakan putusan tersebut sudah sesuai dengan harapan yang tertuang dalam pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU. Selain itu, sesuai fakta persidangan dan barang bukti yang ditunjukkan dalam persidangan terungkap perbuatan tergolong sebagai penguna atau pemakai Narkotika untuk diri sendiri. 
 
"Salah satu pertimbangannya (majelis hakim) karena barang bukti masih dibawah SEMANGAT (surat edaran Mahkamah Agung) Nomor 4 tahun 2010 kalau ganja minimal 5 gram sedangkan Ronzhina cuma 2.19 gram," kata Sarah. 
 
Asal tahu saja,  terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian pada 12 April 2020 pukul 19.00 Wita  di Villa Kiran Jalan Drupadi Seminyak, Badung. 
 
Mulanya, petugas kepolisian melihat tiga WNA sedang mengambil sesuatu barang dan pergi dengan keadaan tergesa-gesa dari lokasi. Ketika dihampiri, salah satu dari ketiga WNA kemudian diketahui bernama Ronzhina Inna Vladimirovna  itu terlihat membuang sesuatu barang berupa bungkusan.  
 
Saat itulah, petugas curiga dengan isi bungkusan tersebut, dan ketika ditanya siapa pemilik bungkusan tersebut, terdakwa langsung mengaku sebagai pemilik. Petugas kemudian membuka bungkusan itu di depan terdakwa dan dua teman terdakwa bernama Zhumatov Timur dan Olessya Ismailova. 
 
Setelah dibuka, bungkusan itu ternyata berisi ganja. Barang terlarang itu rencananya akan dipakai sendiri oleh terdakwa. Terdakwa mengaku mendapat barang tersebut secara gratis dari seseorang bernama Ivan yang dikenalnya melalui social media telegram, groupchat Russian Tourist Stay in Bali. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pantau Gudang Bulog, Pemkot Denpasar Pastikan Pangan Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar  - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melakukan monitoring ketersediaan stok pangan di Gudang Bulog Sempidi, Kabupaten Badung, Jumat (13/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Mudik Lebih Awal, Penumpang Padati Terminal Mengwi Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Badung - Pergerakan pemudik di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, mulai menunjukkan tren peningkatan signifikan pada Minggu (15/3/2026). Lonjakan penumpang tahun ini terjadi lebih awal karena periode mudik Lebaran 1447 H berdekatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sucikan Diri Jelang Nyepi, Ribuan Pemedek Denpasar Gelar Melasti

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai rangkaian menuju upacara Tawur Agung Kasanga, ribuan umat Hindu di Kota Denpasar menggelar upacara Melasti di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (15/3/2026) pagi. Prosesi ini merupakan tahap penyucian pratima serta benda-benda sakral sebagai persiapan spiritual menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Keselamatan Lebaran, AHM Angkut 1.116 Motor Pemudik ke Kampung Halaman

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menemani perjalanan pulang kampung yang aman dan nyaman bagi konsumen setia melalui program Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Agenda rutin yang kini memasuki tahun ke-18 ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan perjalanan mudik yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan keselamatan berkendara selama periode Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 MHQ Internasional di Libya

balitribune.co.id | Denpasar – Kembali prajurit Kodam IX/Udayana menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Prajurit muda dari Yonif TP 834/Wakanga Mere, Brigif 21/Komodo, Prada Nawawi M.M. Latifullah, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional ke-2 bagi Personel Militer yang diselenggarakan di Air Defense College, Kota Misrata, Libya, Jumat (13/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tebar Senyum Ramadan, Anathera Resort Kuta Gelar CSR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

balitribune.co.id | Kuta – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Anathera Resort Kuta mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan anak-anak dari Yayasan As Sholeha Kelan pada Senin (9/3/2026). Acara yang berlangsung hangat ini diselenggarakan di Banjar Ballroom Anathera Resort Kuta dan dihadiri oleh sekitar 25 anak yatim dan piatu dari yayasan tersebut beserta pengurus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.