Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka, Bos Goldkoin Langsung Ditahan

Bali Tribune / Adam Riski
balitribune.co.id | DenpasarSetelah tidak hadir dalam pemanggilan pertama pekan lalu, Ketua Umum PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin Adam Riski akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, Rabu (11/5) untuk diperiksa. Pria asal Padang, Sumatera Utara ini tiba di Mapolresta Denpasar pukul 11.45 Wita didampingi tiga orang pengacaranya. 
 
Pantauan Bali Tribune di Mapolresta Denpasar hingga pukul 20.15 Wita, Adam Riski belum keluar dari ruangan pemeriksaan. Sementara di luar ruang pemeriksaan, sejumlah orang mengaku sebagai korban sedang menunggu. Mereka ingin mengawal jalannya proses hukum karena kasus ini disebut sebagai perkara nasional.
 
Kanit V Sat Reskrim, Iptu Seven Sampeyana yang ditemui Bali Tribune mengatakan, Adam Riski telah selesai menjalani pemeriksaan dan pihaknya sedang melakukan gelar perkara. "Sudah selesai (diperiksa - red). Ini kami mau gelar perkara. Kalau jadi tersangka, bisa jadi langsung ditahan," katanya. 
 
Sementara Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari seorang korban yang merupakan member PT GSI. Ia melaporkan Adam Riski dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Disebutnya ada beberapa lagi orang yang siap melapor. "Sementara yang melapor baru satu orang dengan kerugian Rp 30 juta," tungkapnya.
 
Selain di Polresta Denpasar, ada puluhan member lain yang melapor ke Polda Bali dengan tuduhan yang sama. Diduga Adam Riski menawarkan investasi dengan menjanjikan pembagian hasil. Namun pada akhirnya Otoritas Jasa Keuangan menyatakan PT GSI sebagai investasi ilegal. Sehingga Kantor PT GSI yang terletak di Jalan Nangka Selatan, Denpasar itu disegel. Sehingga para member merasa dirugikan karena modal mereka tak kembali akibat tidak ada lagi aktivitas di perusahaan itu. "Kami lakukan tindakan status quo berupa penyegelan yang didampingi OJK dan Dinas Koperasi," ujarnya kepada wartawan. 
 
Dalam pemeriksaan sebanyak 64 pertanyaan tersebut, penyidik juga mendalami apakah investasi dijalankan oleh terlapor terkait dengan trading bermodus money game yang belakangan marak diungkap polisi. Disinggung mengenai penetapan tersangka, mantan Kapolres Sukoharjo itu memberikan kesempatan untuk penyidik melakukan pemeriksaan. Bukan tidak mungkin Adam akan ditahan jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur pidana.
 
Hasil gelar perkara pukul 23.30 Wita tersebut, proses Adam Riski ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kuasa hukum tersangka, Ricky Kinarta Barus dan Indra Tarigan saat ditemui di halaman Mapolresta Denpasar membenarkan kliennya telah menyandang status tersangka. Dan pihaknya menghormati keputusan penyidik itu. "Memang benar keputusannya Pak Adam jadi tersangka. Apapun hasilnya, kami hormati keputusan penyidik. Untuk pengajuan penangguhan penahanan mungkin nanti kami bicarakan lagi," kata Indra Tarigan. 
 
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan penyidik langsung melakukan gelar perkara malam itu juga. Dan hasilnya, Adam Riski ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. "Alasan ditahan karena dianggap memenuhi semua unsur untuk dilakukan penahanan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.