Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka, Bos Goldkoin Langsung Ditahan

Bali Tribune / Adam Riski
balitribune.co.id | DenpasarSetelah tidak hadir dalam pemanggilan pertama pekan lalu, Ketua Umum PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin Adam Riski akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, Rabu (11/5) untuk diperiksa. Pria asal Padang, Sumatera Utara ini tiba di Mapolresta Denpasar pukul 11.45 Wita didampingi tiga orang pengacaranya. 
 
Pantauan Bali Tribune di Mapolresta Denpasar hingga pukul 20.15 Wita, Adam Riski belum keluar dari ruangan pemeriksaan. Sementara di luar ruang pemeriksaan, sejumlah orang mengaku sebagai korban sedang menunggu. Mereka ingin mengawal jalannya proses hukum karena kasus ini disebut sebagai perkara nasional.
 
Kanit V Sat Reskrim, Iptu Seven Sampeyana yang ditemui Bali Tribune mengatakan, Adam Riski telah selesai menjalani pemeriksaan dan pihaknya sedang melakukan gelar perkara. "Sudah selesai (diperiksa - red). Ini kami mau gelar perkara. Kalau jadi tersangka, bisa jadi langsung ditahan," katanya. 
 
Sementara Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari seorang korban yang merupakan member PT GSI. Ia melaporkan Adam Riski dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Disebutnya ada beberapa lagi orang yang siap melapor. "Sementara yang melapor baru satu orang dengan kerugian Rp 30 juta," tungkapnya.
 
Selain di Polresta Denpasar, ada puluhan member lain yang melapor ke Polda Bali dengan tuduhan yang sama. Diduga Adam Riski menawarkan investasi dengan menjanjikan pembagian hasil. Namun pada akhirnya Otoritas Jasa Keuangan menyatakan PT GSI sebagai investasi ilegal. Sehingga Kantor PT GSI yang terletak di Jalan Nangka Selatan, Denpasar itu disegel. Sehingga para member merasa dirugikan karena modal mereka tak kembali akibat tidak ada lagi aktivitas di perusahaan itu. "Kami lakukan tindakan status quo berupa penyegelan yang didampingi OJK dan Dinas Koperasi," ujarnya kepada wartawan. 
 
Dalam pemeriksaan sebanyak 64 pertanyaan tersebut, penyidik juga mendalami apakah investasi dijalankan oleh terlapor terkait dengan trading bermodus money game yang belakangan marak diungkap polisi. Disinggung mengenai penetapan tersangka, mantan Kapolres Sukoharjo itu memberikan kesempatan untuk penyidik melakukan pemeriksaan. Bukan tidak mungkin Adam akan ditahan jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur pidana.
 
Hasil gelar perkara pukul 23.30 Wita tersebut, proses Adam Riski ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kuasa hukum tersangka, Ricky Kinarta Barus dan Indra Tarigan saat ditemui di halaman Mapolresta Denpasar membenarkan kliennya telah menyandang status tersangka. Dan pihaknya menghormati keputusan penyidik itu. "Memang benar keputusannya Pak Adam jadi tersangka. Apapun hasilnya, kami hormati keputusan penyidik. Untuk pengajuan penangguhan penahanan mungkin nanti kami bicarakan lagi," kata Indra Tarigan. 
 
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan penyidik langsung melakukan gelar perkara malam itu juga. Dan hasilnya, Adam Riski ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. "Alasan ditahan karena dianggap memenuhi semua unsur untuk dilakukan penahanan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

DPRD Bali Bongkar Skandal Lahan Mangrove Tahura

balitribune.co.id I Denpasar -  Polemik dugaan tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan ancaman serius terhadap benteng ekologis Bali Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Tangis Bayi di Sawah Gegerkan Warga Desa Buruan

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di areal persawahan Subak Pejeng, Senin (11/5/2026) pagi. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat setelah suara tangisannya terdengar oleh warga sekitar pukul 06.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.