Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Korupsi Dana Apbdesa Tusan Tahun Anggaran 2020/ 2021 Segera Disidangkan

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - Tersangka dan barang bukti kasus korupsi di Tusan dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (12/6) pukul 10.00 Wita, menggelar Penyerahan Tersangka mantan Kaur Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Klungkung yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Klungkung Putu Iskadi Kekeran, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta Tim, atas nama Tersangka I Gede Krisna Saputra dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana APBDesa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun 2021.

Jaksa Putu Iskadi Kekeran, S.H menyatakan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana APBDesa Tusan dilakukan oleh tersangka selaku Kepala Urusan Keuangan Desa Tusan dengan cara pada tahun 2020 sampai tahun 2021 tidak membayarkan pajak ke Kas Negara melainkan tersangka pakai sendiri, kemudian tersangka melakukan penarikan melebihi total Nilai SPP (Surat permintaan pembayaran) pada tahun 2021.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : 700.1.2.1/77/IP.IV/ITDA tanggal 31 Mei 2023, bahwa telah terjadi Penyelewengan / Penyalahgunaan pengelolaan keuangan Dana APBDesa Tusan Tahun Anggaran 2020 Sampai Dengan 2021 pada Kantor Perbekel Desa Tusan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq Daerah Cq APBDesa Tusan sebesar Rp. 402.071.011 (empat ratus dua juta tujuh puluh satu ribu sebelas rupiah). "Tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan /Penyalahgunaan Dana APBDesa Tusan Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2021," ungkap Kekeran.

Menurut Kepala Kejari Klungkung Lapatawe B. Hamka didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Putu Iskadi Kekeran dan Kasi Intelijen Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kurniawan menyatakanbahwa tersangka disangkakan melanggar Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP; Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP; Lebih Subsidair : Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31.

"Untuk kepentingan penyidikan dan memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat bahwa tidak ada perkara tindak pidana korupsi yang tidak kami tahan. Dan untuk untuk percepatan proses persidangan maka terhadap tersangka kita lakukan penahanan di Rutan Klungkung,” tegas Kepala Kejari Klungkung Lapatawe B. Hamka.

wartawan
SUG
Category

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.