Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pembunuh Selingkuhan Istri Diserahkan ke Kejari Gianyar

tersangka
Bali Tribune / Tersangka Marno saat pelimpahan Tahap II ke Kejari Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Marno (55) asal  Lumayang, Jawa Timur , pelaku pembunuhan terhadap Agus Susanto (57) asal Boyolali di Jalan Raya Semabaung, Tegallinggah, Bedulu  ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Oleh Penyidik Polres Gianyar, Tersangka, berkas perkara dan barang bukti diserahkan kepada penuntut umum, Senin (23/6).

Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widiastuti, S.H. kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka yang diampingi oleh Penasehat Hukum, Gde Manik Yogiartha S.H.,M.H. Selain Tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada penuntut umum, termasuk sebilah Pisau bergagang biru yang dipergunakan Tersangka M untuk membunuh korban AS, atas perbuatan Tersangka M tersebut. Tersangka disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsidair Pasal 351 Ayat (1) Ke 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Tersangka kemudian diserahkan oleh Penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penahanan Tingkat penuntutan, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas kepada pengadilan negeri gianyar.

Sebagaimana pengakuan tersangka Marno sebelumnya,  kejadian ini lantaran kecurigaannya istri yang berselingkuh dengan korban berawal dari postingan temannya yang mengungkapkan " Anaknya Dititip di Saya, Istrinya Dikeloni Orang Lain", merasa menitipkan anak di temannya itu, pelaku pun mencari tahu maksud postinyanya tersebut. Saat Itu pelaku sedang di kampung halamannya, dalam suasana Lebaran.

Atas keterangan temannya, pelaku pun menanyakan perselingkuhan itu kepada  istrinya. Istrinya pun mengakui dan diperkuat dengan histori chat korban dan istri pelaku. Tanpa menunggu, pelaku pun meminjam uang dan bergegas ke Bali dengan menyewa mobil carteran dan berbekal pisau dapur milik istrinya. Tiba di Bali, pelaku yang kesehariannya buruh bangunan di Bali itu, menunggu korban pulang kerja. Karena lebaran  tahun ini korban yang seorang montir ini tidak mudik.   Kebetulan tempat kost pelaku dan istrinya  berdekatan dengan kost korban di Jalan Raya Semabaung, Blahbatuh.

Hingga korban pulang, pelaku tak langsung melampiaskan sakit hatinya. Bahkan korban sempat mandi dan makan selanjutnya ngobrol dengan pelaku.  Melihat pelaku bertanya dengan tanpa emosi, korban pun mengakui jika dirinya telah berselingkuh dengan istri pelaku. Setelah korban mengakui perbuatannya, pelaku pun langsung mengeluarkan pisaunya dan menyerang korban. Pelaku pun menyerahkan diri dengan diantara temannya.

Pelaku menyampaikan, dirinya melakukan ini karena sakit hati. Sebagai orang Madura, dirinya harus membalas kelakukan korban dengan cara ini. " Sebagai warga  terlebih orang Madura, ini sudah menyangkut harga diri. Saya kira hampir semua suami  akan bertindak yang sama seperti saya," ungkapnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.