Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pembunuh Sopir Bus Lakukan 37 Adegan

REKONSTRUKSI
Rahmat Taufik saat melakukan rekonstruksi dikawal ketat aparat.

BALI TRIBUNE - Penyidik Polsek Denpasar Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang sopir bus, Mistari (33), Selasa (2/5). Tersangka Rahmat Taufik (34) memperagakan 37 adegan di dua tempat, yaitu Terminal Ubung dan kamar kos korban.

Tersangka memperagakan 18 adegan yang dibagi beberapa sub adegan, dengan total 37 adegan. Dalam rekonstruksi, terlihat tersangka yang berprofesi sebagai calo tiket di Terminal Ubung ini memutus urat leher kanan korban dengan sekali gorok.

Reka ulang kasus yang dipicu masalah asmara (cemburu) ini, dimulai dari Terminal Ubung. Tersangka dan korban bertemu di Terminal Ubung, dimana saat itu tersangka baru tiba dari kampungnya, Jember, Jawa Timur, Kamis (13/4) malam.

Selanjutnya mereka yang sudah saling kenal dan satu kampung, pindah untuk mengobrol ke ruang tunggu. Sekitar pukul 22.00 Wita, korban Mistari pamit balik duluan, karena mau bekerja. Sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku kembali menemui korban di tempat kerjanya yang masih berada di areal Terminal Ubung. Saat itu mereka kembali mengobrol.

Sesaat kemudian, korban pulang duluan, dan pukul 01.00 Wita, Jumat (14/4) dini hari, tersangka bertato ini datang ke kos korban diantar tukang ojek. Setibanya di depan kamar, tersangka langsung buka sepatu dan lanjut mengetok pintu kamar korban. Korban kemudian muncul dan mempersilakan tersangka masuk.

Begitu mereka di dalam, pintu juga ditutup. Di dalam kamar, mereka kembali mengobrol ringan, hingga menjurus ke masalah rumah tangga. Dimana saat itu tersangka menanyakan keberadaan istrinya, Yunita, pada korban yang sudah tiga bulan minggat dari rumah. Korban mengaku tidak mengetahui keberadaan istri kawannya tersesebut. Setelah perdebatan singkat itu, tersangka masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Begitu keluar kamar, dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan jika sudah langsung melihat korban memegang pisau yang diambil dari tas ransel hitam miliknya. Belum sempat bertanya, korban tiba-tiba langsung menyerang tersangka. Oleh tersangka langsung ditangkis, pisau itu kemudian mengenai tangan kanan tersangka. Pergumulan pun terjadi di antara mereka. Hingga pisau tersebut berhasil dikuasai balik oleh tersangka.

Adegan ke -14, tersangka mulai menyerang korban yang mengenai paha, dan pinggang. Hingga tersangka merangkul leher korban dengan posisi tangan kiri memegang rambut, dan tangan kanan mengarahkan pisau ke leher korban dengan sekali gorokan. Saat melukai leher tersebut, Nampak tangan kanan pelaku cukup menekan pegangan pisau itu.

Usai dilukai, seketika Mistari langsung jatuh terduduk dengan kaki mengarah ke utara. Tersangka Taufik kemudian meletakkan pisau di atas meja di dalam kamar, dan keluar. Nampak saat itu Taufik keluar dengan buru-buru, sehingga meninggalkan tas ransel hitam dan sepatu miliknya. Dia pergi ke arah barat kemudian naik ojek menuju Mapolsek Denbar untuk lapor diri.

Sementara korban yang ditinggal di dalam kamar ternyata masih bisa bergerak bahkan hingga ke depan kamar. Diduga saat itu, Mistari ingin meminta tolong pada tetangga kosnya. Namun karena subuh, tak ada yang bangun. Mistari kemudian rebah telentang di depan kamar, hingga akhirnya meregang nyawa kehabisan darah.

Pantauan di lokasi, tersangka yang datang dengan baju tahanan ini nampak cukup tenang dalam memperagakan reka ulang. Tak ada raut penyesalan yang nampak dari wajahnya. Rekonstruksi ini juga ditonton warga sekitar TKP. Awalnya, sebagian dari mereka ikut masuk dan mengambil gambar. Namun begitu dilarang dan dipasang garis polisi, mereka hanya melihat dari luar.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena menjelaskan tidak ada perbedaan BAP dengan reka ulang yang diperagakan tersangka di TKP. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih disangkakan pembunuhan biasa.

Disinggung mengenai pisau yang telah dibawa tersangka, mantan Wakapolsek Densel ini mengaku masih melakukan pengembangan. “Untuk perencanaan masih kami kembangkan, belum ada bukti kuat yang mengarah ke sana,” jawabnya didampingi Kanit Reksim Iptu Aan Saputra.

wartawan
redaksi
Category

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.