Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Penyelewengan Dana Yayasan Dwijendra Tidak Ditahan

Tersangka Penyelewengan Dana Yayasan Dwijendra Tidak Ditahan
Bali Tribune/ray - Ledang Asmara (kanan) dan Agus Dei Segu

Balitribune.co.id | Denpasar - Orang tua siswa sekaligus pelapor, Ledang Asmara, mempertanyakan kelanjutan kasus duagaan penyelewengan dana Yayasan Dwijendra. Pasalnya, hingga saat ini dua tersangka yang juga pembina yayasan, Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara, belum juga ditahan.

Padahal keduanya telah menjalani persidangan di PN Denpasar, Senin (15/07/2019). “Saya selaku pelapor, mempertanyakan kenapa kedua tersangka tidak ditahan. Padahal ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ujar Ledang Asmara, Rabu (17/07/2019) sore. Hal tersebut membuatnya berang.

“Kenapa tidak ditahan padahal ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” ujar Ledang Asmara yang sebelumnya mendapat kuasa melapor dari Komite Sekolah. Sementara orang tua siswa lainnya, Agus Dei Segu, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum secara adil.

“Ini uang yayasan, menyangkut dengan masa depan anak-anak. Siapapun yang mencuri uang yayasan agar diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Terkait hal ini, jaksa penuntut umum (JPU), Anom Rai, mengatakan, soal penahanan kedua tersangka tersebut saat ini adalah ranah pengadilan.

“Sampai saat ini tidak ada penetapan dari pengadilan,” tegasnya. Dalam perkara ini, Karlota dan Satria yang merupakan pembina di yayasan tersebut diduga melakukan penyelewengan dana hingga Rp 800 juta. Keduanya dijerat Pasal 70 jo Pasal 5 UU Yayasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

wartawan
Ray
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.