Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Penyelewengan Dana Yayasan Dwijendra Tidak Ditahan

Tersangka Penyelewengan Dana Yayasan Dwijendra Tidak Ditahan
Bali Tribune/ray - Ledang Asmara (kanan) dan Agus Dei Segu

Balitribune.co.id | Denpasar - Orang tua siswa sekaligus pelapor, Ledang Asmara, mempertanyakan kelanjutan kasus duagaan penyelewengan dana Yayasan Dwijendra. Pasalnya, hingga saat ini dua tersangka yang juga pembina yayasan, Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara, belum juga ditahan.

Padahal keduanya telah menjalani persidangan di PN Denpasar, Senin (15/07/2019). “Saya selaku pelapor, mempertanyakan kenapa kedua tersangka tidak ditahan. Padahal ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ujar Ledang Asmara, Rabu (17/07/2019) sore. Hal tersebut membuatnya berang.

“Kenapa tidak ditahan padahal ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” ujar Ledang Asmara yang sebelumnya mendapat kuasa melapor dari Komite Sekolah. Sementara orang tua siswa lainnya, Agus Dei Segu, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum secara adil.

“Ini uang yayasan, menyangkut dengan masa depan anak-anak. Siapapun yang mencuri uang yayasan agar diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Terkait hal ini, jaksa penuntut umum (JPU), Anom Rai, mengatakan, soal penahanan kedua tersangka tersebut saat ini adalah ranah pengadilan.

“Sampai saat ini tidak ada penetapan dari pengadilan,” tegasnya. Dalam perkara ini, Karlota dan Satria yang merupakan pembina di yayasan tersebut diduga melakukan penyelewengan dana hingga Rp 800 juta. Keduanya dijerat Pasal 70 jo Pasal 5 UU Yayasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

wartawan
Ray
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.