Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Penyelewengan Dana Yayasan Dwijendra Tidak Ditahan

Tersangka Penyelewengan Dana Yayasan Dwijendra Tidak Ditahan
Bali Tribune/ray - Ledang Asmara (kanan) dan Agus Dei Segu

Balitribune.co.id | Denpasar - Orang tua siswa sekaligus pelapor, Ledang Asmara, mempertanyakan kelanjutan kasus duagaan penyelewengan dana Yayasan Dwijendra. Pasalnya, hingga saat ini dua tersangka yang juga pembina yayasan, Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara, belum juga ditahan.

Padahal keduanya telah menjalani persidangan di PN Denpasar, Senin (15/07/2019). “Saya selaku pelapor, mempertanyakan kenapa kedua tersangka tidak ditahan. Padahal ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ujar Ledang Asmara, Rabu (17/07/2019) sore. Hal tersebut membuatnya berang.

“Kenapa tidak ditahan padahal ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” ujar Ledang Asmara yang sebelumnya mendapat kuasa melapor dari Komite Sekolah. Sementara orang tua siswa lainnya, Agus Dei Segu, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum secara adil.

“Ini uang yayasan, menyangkut dengan masa depan anak-anak. Siapapun yang mencuri uang yayasan agar diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Terkait hal ini, jaksa penuntut umum (JPU), Anom Rai, mengatakan, soal penahanan kedua tersangka tersebut saat ini adalah ranah pengadilan.

“Sampai saat ini tidak ada penetapan dari pengadilan,” tegasnya. Dalam perkara ini, Karlota dan Satria yang merupakan pembina di yayasan tersebut diduga melakukan penyelewengan dana hingga Rp 800 juta. Keduanya dijerat Pasal 70 jo Pasal 5 UU Yayasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

wartawan
Ray
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.