Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangkut antara Sampah dan Bebatuan, Pemancing Temukan Orok di Tukad Mati

Bali Tribune / TERSANGKUT - Jasad orok tersangkut antara sampah dan bebatuan di Tukad Mati. ist
balitribune.co.id | DenpasarPemancing di Tukad (sungai) Mati dibawah Jembatan Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Senin (14/3) pukul 12.45 Wita dibuat geger dengan penemuan mayat orok yang tersangkut pada bebatuan. 
 
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina yang ditemui wartawan di lokasi kejadian, mengatakan mayat orok tanpa dosa itu pertama kali diketahui oleh Nur Hidayat yang saat itu bersama anaknya hendak memancing di lokasi kejadian. Ia melihat ada sesuatu yang tersangkut dan terendam di antara bebatuan serta tumpukan sampah.
 
Awalnya dia mengira hal itu adalah mainan atau boneka karena ada kepala serta tangan yang mencuat. Lantaran penasaran, sehingga ia coba mendekati dan terkejut bukan kepalang. Benda itu ternyata sesosok bayi atau orok tanpa terbungkus kain. Nur kemudian melaporkannya kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat.
 
Dari pemeriksaan yang dilakukan tim Identifikasi, bayi itu berjenis kelamin perempuan dan sudah tidak bernyawa dengan beberapa tanda lebam di tubuhnya.
 
"Kami menduga bayi ini hanyut dan terbentur bebatuan. Karena dari penuturan warga, debit air sempat naik sehari sebelumnya. Dari fisik juga lengkap, seluruh organ sudah berbentuk," terangnya.
 
Bayi malang ini yang dibuang orang tuanya itu diduga baru dilahirkan karena ari-arinya masih menempel. Selain itu, belum ada tanda-tanda pembusukan. Kemudian petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad bayi malang ini ke RSUP Sanglah guna pemeriksaan lebih lanjut. Anggota Polsek Denpasar tengah menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut, terutama keberadaan dari orang tua bayi itu.
 
"Kami telusuri, apakah ada warga di sekitar sini yang sempat mengandung dan melahirkan waktu dekat ini," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.