Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangkut antara Sampah dan Bebatuan, Pemancing Temukan Orok di Tukad Mati

Bali Tribune / TERSANGKUT - Jasad orok tersangkut antara sampah dan bebatuan di Tukad Mati. ist
balitribune.co.id | DenpasarPemancing di Tukad (sungai) Mati dibawah Jembatan Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Senin (14/3) pukul 12.45 Wita dibuat geger dengan penemuan mayat orok yang tersangkut pada bebatuan. 
 
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina yang ditemui wartawan di lokasi kejadian, mengatakan mayat orok tanpa dosa itu pertama kali diketahui oleh Nur Hidayat yang saat itu bersama anaknya hendak memancing di lokasi kejadian. Ia melihat ada sesuatu yang tersangkut dan terendam di antara bebatuan serta tumpukan sampah.
 
Awalnya dia mengira hal itu adalah mainan atau boneka karena ada kepala serta tangan yang mencuat. Lantaran penasaran, sehingga ia coba mendekati dan terkejut bukan kepalang. Benda itu ternyata sesosok bayi atau orok tanpa terbungkus kain. Nur kemudian melaporkannya kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat.
 
Dari pemeriksaan yang dilakukan tim Identifikasi, bayi itu berjenis kelamin perempuan dan sudah tidak bernyawa dengan beberapa tanda lebam di tubuhnya.
 
"Kami menduga bayi ini hanyut dan terbentur bebatuan. Karena dari penuturan warga, debit air sempat naik sehari sebelumnya. Dari fisik juga lengkap, seluruh organ sudah berbentuk," terangnya.
 
Bayi malang ini yang dibuang orang tuanya itu diduga baru dilahirkan karena ari-arinya masih menempel. Selain itu, belum ada tanda-tanda pembusukan. Kemudian petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad bayi malang ini ke RSUP Sanglah guna pemeriksaan lebih lanjut. Anggota Polsek Denpasar tengah menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut, terutama keberadaan dari orang tua bayi itu.
 
"Kami telusuri, apakah ada warga di sekitar sini yang sempat mengandung dan melahirkan waktu dekat ini," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.