Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertekan, Penghuni Ashram Mengadu ke GPS

Bali Tribune/Gede Pasek Suardika saat menerima pengaduan warga Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung di Kantor DPD RI, Denpasar, Kamis (21/2).

Bali Tribune, Denpasar - Merebaknya isu telah terjadi pelecehan seksual di Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung, pada tahun 2015 menjadi tekanan tersendiri bagi penghuni ashram tersebut. Kamis (21/2) sejumlah penghuni ashram mengadu ke senator Gede Pasek Suardika, di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Denpasar.

Salah seorang pengajar di Ashram Gandhi, I Wayan Wiase didampingi pengacara Nyoman Widara, kepada Pasek Suardika menyampaikan bahwa 27 anak yang ada di ashram itu saat ini tertekan dengan adanya pemberitaan di sosmed, yang menyebut terjadi pedofilia di Ashram Gandhi. Selain itu, pemberitaan itu juga merusak citra ashram.

 Menerima pengaduan itu, Gede Pasek Suardika yang akrab disapa GPS mengaku prihatin dengan apa yang berkembang di sosmed. Menurutnya, ashram adalah tempat melatih mental spiritual. "Mereka bukanlah orang yang dituduhkan selama ini, mereka justru ingin masa depan yang lebih baik. Mereka rajin, tekun dan pintar," kata GPS. 

GPS juga menyayangkan tudingan oknum tidak bertanggung jawab yang hanya berani mengumbar pernyataan di sosmed. Mestinya, lanjut mantan jurnalis ini, jika terjadi pedofilia di Asrham Gandhi kenapa tidak melapor ke pihak berwajib. Dia menambahkan, tudingan terhadap Ashram Gandhi membuat ashram tersebut ternoda.

Munculnya kembali isu tersebut, menurut GPS patut diduga ada agenda terselubung di baliknya, yang muaranya mendiskreditkan ashram. GPS juga mengingatkan Aris Merdeka Sirait yang katanya datang ke Ashram Gandhi Puri Klungkung mengatasnamakan Komnas Perlindungan Anak (PA).

"Kalau jentel lapor polisi, kalau Anda (Aris Merdeka Sirait,red) punya bukti lapor polisi, Anda akan berhadapan dengan saya karena sudah merusak citra ashram, merusak sistem pendidikan kami," kata GPS serius.

Penasihat hukum Ashram Gandhi Puri Sevagram, Nyoman Widara dalam kesempatan kemarin menyampaikan, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Bali terhadap akun-akun yang selama ini bebas berkeliaran mencaci maki tanpa dasar, baik itu akun pribadi ataupun akun abal-abal.

"Ini sebagai bentuk perlawanan kami yang selama ini kami diam, berdoa," kata pengacara yang tidak meminta bayaran sepeser pun dalam mendampingi kliennya ini.(arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.