Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Kembang Api dan Petasan

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Polsubsektor Lembongan himbau dan tertibkan petasan.



Balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Idul Fitri di wilkum Polsek Nusa Penida, Polsubsektor Lembongan melaksanakan himbauan serta penertiban kepada penjual kembang api dan petasan di Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Senin (10/4/23).

Personel gabungan dari Polsubsektor Lembongan yang dipimpin Kapolsubsektor, beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Lembongan, Babinsa, Linmas, dan Pecalang melaksanakan mengecekan ke beberapa toko dan warung yang diduga menjual kembang api dan petasan.

Bebeberapa toko seperti Dream Beach Mart, Warisan Mart, Family Mart, Karang Shop, Gala Mart, Dwi Putra Mart, Adi Mart, Dusun Kaja, Rama mart, Endra Mart, serta Friendly Shop beberapa diantaranya kedapatan menjual kembang api dengan ukuran yang besar.

Kapolsubsektor Lembongan Aiptu I Nengah Sumiana memberikan imbauan kepada pemilik minimarket/kios untuk tidak menjual kembang api demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, karena banyaknya keluhaan dari masyarakat bahwa di malam hari banyak suara kembang api yang mengakibatkan  terganggunya istirahat dari masyarakat.

"Ada beberapa minimarket/kios yang ditemukan menjual kembang api sudah dilakukakan penertiban dan peringatan agar tidak lagi menjual kembang api dan apabila kembali ditemukan menjual kembang api maka akan dilakukan tindakan yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.