Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Pelanggar Perda

IGAK Suryanegara
IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE - SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menggencarkan pengawasan dan penertiban para pelanggar Perda.  Sat Pol PP juga bekerja sama dengan instansi TNI dan Polri dalam rangka penyisiran penduduk pendatang, terkait aksi terorisme.

Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengatakan, ada empat penertiban yang digencarkan pihaknya, yakni meliputi usaha pariwisata, tertib jalan dan trotoar, tertib sosial, dan tertib administrasi kependudukan.

Sejauh ini pihaknya sudah berhasil menjaring puluhan pelanggar, diantaranya tertib jalan dan trotoar serta usaha pariwisata berjumlah 36 pelanggar. Sementara tertib administrasi kependudukan ada 71 orang. 13 orang di antaranya sama sekali tanpa identitas. Selain itu juga ada 14 gepeng.

“Para pelanggar ini kita sudah sidang  Tipiring, ada yang diganjar denda atau sanksi kurungan,” ujar Suryanegara, Jumat (18/5).

Nah, khusus untuk pencegahan aksi terorisme, pihaknya bekerja sama dengan TNI/ Polri, Kaling, Linmas, dan Pecalang.  "Untuk mengantisipasi masuknya teroris kmi terus gencar melakukan pendataan penduduk pendatang. Penyisiran dilakukan ke kantong-kantong yang dicurigai terkait Siaga 1 ini,"  katanya.

Ada pun wilayah yang  paling diatensi meliputi Badung selatan, khususnya Kecamatan Kuta. "Khusus di Kuta ada tiga desa/kelurahan, di antaranya Seminyak, Kuta, dan Kedonganan," tegas pejabat asal Denpasar ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.