Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan APBD Jembrana 2023, DPRD Jembrana Berikan Sejumlah Catatan

Bali Tribune / PERDA - Setelah dilakukan sejumlah tahapan pembahasan, DPRD Kabupaten Jembrana akhirnya menerima dan menyetujui Penetapan Perda APBD Jembrana 2023.

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2023 akhirnya ditetapkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jembrana dilakukan melalui Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (10/11). DPRD Jembrana pun memberikan sejumlah penekanan kepada pihak eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis sore mengesahkan penetapan Rancangan Perda APBD 2023 menjadi Perda. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin sidah menyatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tahap kedua dengan agenda pengambilan keputusan. Penetapan APBD 2023 tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran,  “Laporan Badan Anggaran berisi tahapan pembahasan, tanggapan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2023,” ujarnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh I Ketut Suastika menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dokumen perencanaan keuangan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk satu tahun anggaran. ”APBD sebagai pemberian kuasa kepada Kepala Daerah untuk melakukan pengeluaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah baik untuk pembangunan daerah maupun dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah yang disampaikan di awal, diakuinya terdapat perubahan proyeksi Pendapatan Daerah. Hal itu terutama disebabkan pengurangan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Disamping itu juga perlunya dilakukan penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyesuaikan dengan potensi. ”Banggar bersama TAPD telah sepakat melakukan penyesuaian belanja daerah dengan tetap mengutamakan kewajiban daerah,” ungkapnya.

Pada APBD 2023 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.073.390.850.092,00 dan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.149.285.214.153,00. Sedangkan Penerimaan Netto diproyeksikan sebesar Rp.75.894.364.061,00. Banggar pun memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Bupati Jembrana.  “Adanya hambatan belum adanya payung hukum yang memadai dalam upaya peningkatan PAD, maka disarankan agar pembuatan payung hukum berupa Perda menjadi prioritas untuk diselesaikan,” tegasnya.

”Untuk meningkatkan PAD agar di tahun 2023 segera dilaksanakan inovasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga baik peningkatan pajak restoran, pajak penerangan jalan dan berbagai jenis pajak dan retribusi daerah lainnya,” imbuhnya. Program  UHC membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga dinilai sangat membebani keuangan dareah, ”agar terus dilakukan pengawasan berkelanjutan kepada pengusaha atau pemberi kerja termasuk BUMDES untuk taat membayar iuran BPJS,” tegasnya.

Pihak legislatif juga meminta Bupati Jembrana menjawab secara detail dan menyeluruh semua saran dan pendapat yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi. Setelah Laporan Badan Anggaran, seluruh Anggota DPRD Jembrana yang hadir menyatakan menerima dan setuju Ranperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda APBD 2023. Pengesahan Perda  APBD 2023 tersebut dituangkan pada SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 18 Tahun 2022 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Bupati Jembrana dan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.