Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan APBD Jembrana 2023, DPRD Jembrana Berikan Sejumlah Catatan

Bali Tribune / PERDA - Setelah dilakukan sejumlah tahapan pembahasan, DPRD Kabupaten Jembrana akhirnya menerima dan menyetujui Penetapan Perda APBD Jembrana 2023.

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2023 akhirnya ditetapkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jembrana dilakukan melalui Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (10/11). DPRD Jembrana pun memberikan sejumlah penekanan kepada pihak eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis sore mengesahkan penetapan Rancangan Perda APBD 2023 menjadi Perda. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin sidah menyatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tahap kedua dengan agenda pengambilan keputusan. Penetapan APBD 2023 tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran,  “Laporan Badan Anggaran berisi tahapan pembahasan, tanggapan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2023,” ujarnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh I Ketut Suastika menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dokumen perencanaan keuangan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk satu tahun anggaran. ”APBD sebagai pemberian kuasa kepada Kepala Daerah untuk melakukan pengeluaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah baik untuk pembangunan daerah maupun dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah yang disampaikan di awal, diakuinya terdapat perubahan proyeksi Pendapatan Daerah. Hal itu terutama disebabkan pengurangan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Disamping itu juga perlunya dilakukan penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyesuaikan dengan potensi. ”Banggar bersama TAPD telah sepakat melakukan penyesuaian belanja daerah dengan tetap mengutamakan kewajiban daerah,” ungkapnya.

Pada APBD 2023 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.073.390.850.092,00 dan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.149.285.214.153,00. Sedangkan Penerimaan Netto diproyeksikan sebesar Rp.75.894.364.061,00. Banggar pun memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Bupati Jembrana.  “Adanya hambatan belum adanya payung hukum yang memadai dalam upaya peningkatan PAD, maka disarankan agar pembuatan payung hukum berupa Perda menjadi prioritas untuk diselesaikan,” tegasnya.

”Untuk meningkatkan PAD agar di tahun 2023 segera dilaksanakan inovasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga baik peningkatan pajak restoran, pajak penerangan jalan dan berbagai jenis pajak dan retribusi daerah lainnya,” imbuhnya. Program  UHC membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga dinilai sangat membebani keuangan dareah, ”agar terus dilakukan pengawasan berkelanjutan kepada pengusaha atau pemberi kerja termasuk BUMDES untuk taat membayar iuran BPJS,” tegasnya.

Pihak legislatif juga meminta Bupati Jembrana menjawab secara detail dan menyeluruh semua saran dan pendapat yang tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi. Setelah Laporan Badan Anggaran, seluruh Anggota DPRD Jembrana yang hadir menyatakan menerima dan setuju Ranperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda APBD 2023. Pengesahan Perda  APBD 2023 tersebut dituangkan pada SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 18 Tahun 2022 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Bupati Jembrana dan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.