Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Dua Orang Tersangka Bansos

AKP Mirza Gunawan, SH

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung menetapkan dua orang ttersangka sekaligus dalam kasus penyalahgunaan bansos Pura baik yang ada di Gunaksa, Dawan, Klungkung maupun yang terjadi di Nyanglan, Banjarangkan, Klungkung.  Menyikapi  kasus penyelewengan bansos ini Kasat Reskrim Polres Klungkung  AKP Mirza Gunawan,SH menetapakan dua tersangka, yakni I Nyoman Simpul oknum PNS di lingkungan Dinas Kearsipan san Perpustakaan Klungkung dan I Ketut Ngenteg, mantan pengurus Partai PDIP di Klungkung. Kedua tersangka dalam catatan kepolisian, juga pernah berurusan dengan Hukum. "Setelah gelar beberapa hari lalu, kita langsung tetapakan keduanya sebagai tersangka," ujar Mirza Gunawan tegas. AKP Mirza Gunawan mengungkapkan, kasus itu bermula ketika tersangka I Nyoman Simpul membuat proposal permohonan bantuan dalam bantuk dana hibah ke Pemprov Bali tanggal 30 April 2014 senilai Rp. 70 juta.  Dalam proposal itu, bantuan ditujukan untuk pembangunan penyengker (tembok) dan beberapa pelinggih pura yang letaknya masih satu pekarangan dengan kediaman tersangka Nyoman Simpul di Banjar Nyamping, Desa Gunaksa. "Bantuan itu ditujukan untuk pembangunan  tembok dan pelinggih pura dadia, yang lokasinya masih satu pekarangan dengan rumah tersangka Nyoman Simpul," ujar  Mirza Gunawan. Dalam kasus yang sama terjadi di Desa Nyanglan,Banjarangkan, Klungkung, ternyata tidak ada pembangujan pura seperti yang tercantum dalam proposal. Sementara, pertanggungjawabannya menggunakan foto pura Pande di Desa Nyanglan. Sehinhga proposal itu dianggap fiktif dan merugikan negara. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.