Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Dua Orang Tersangka Bansos

AKP Mirza Gunawan, SH

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung menetapkan dua orang ttersangka sekaligus dalam kasus penyalahgunaan bansos Pura baik yang ada di Gunaksa, Dawan, Klungkung maupun yang terjadi di Nyanglan, Banjarangkan, Klungkung.  Menyikapi  kasus penyelewengan bansos ini Kasat Reskrim Polres Klungkung  AKP Mirza Gunawan,SH menetapakan dua tersangka, yakni I Nyoman Simpul oknum PNS di lingkungan Dinas Kearsipan san Perpustakaan Klungkung dan I Ketut Ngenteg, mantan pengurus Partai PDIP di Klungkung. Kedua tersangka dalam catatan kepolisian, juga pernah berurusan dengan Hukum. "Setelah gelar beberapa hari lalu, kita langsung tetapakan keduanya sebagai tersangka," ujar Mirza Gunawan tegas. AKP Mirza Gunawan mengungkapkan, kasus itu bermula ketika tersangka I Nyoman Simpul membuat proposal permohonan bantuan dalam bantuk dana hibah ke Pemprov Bali tanggal 30 April 2014 senilai Rp. 70 juta.  Dalam proposal itu, bantuan ditujukan untuk pembangunan penyengker (tembok) dan beberapa pelinggih pura yang letaknya masih satu pekarangan dengan kediaman tersangka Nyoman Simpul di Banjar Nyamping, Desa Gunaksa. "Bantuan itu ditujukan untuk pembangunan  tembok dan pelinggih pura dadia, yang lokasinya masih satu pekarangan dengan rumah tersangka Nyoman Simpul," ujar  Mirza Gunawan. Dalam kasus yang sama terjadi di Desa Nyanglan,Banjarangkan, Klungkung, ternyata tidak ada pembangujan pura seperti yang tercantum dalam proposal. Sementara, pertanggungjawabannya menggunakan foto pura Pande di Desa Nyanglan. Sehinhga proposal itu dianggap fiktif dan merugikan negara. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.