Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Dua Orang Tersangka Bansos

AKP Mirza Gunawan, SH

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung menetapkan dua orang ttersangka sekaligus dalam kasus penyalahgunaan bansos Pura baik yang ada di Gunaksa, Dawan, Klungkung maupun yang terjadi di Nyanglan, Banjarangkan, Klungkung.  Menyikapi  kasus penyelewengan bansos ini Kasat Reskrim Polres Klungkung  AKP Mirza Gunawan,SH menetapakan dua tersangka, yakni I Nyoman Simpul oknum PNS di lingkungan Dinas Kearsipan san Perpustakaan Klungkung dan I Ketut Ngenteg, mantan pengurus Partai PDIP di Klungkung. Kedua tersangka dalam catatan kepolisian, juga pernah berurusan dengan Hukum. "Setelah gelar beberapa hari lalu, kita langsung tetapakan keduanya sebagai tersangka," ujar Mirza Gunawan tegas. AKP Mirza Gunawan mengungkapkan, kasus itu bermula ketika tersangka I Nyoman Simpul membuat proposal permohonan bantuan dalam bantuk dana hibah ke Pemprov Bali tanggal 30 April 2014 senilai Rp. 70 juta.  Dalam proposal itu, bantuan ditujukan untuk pembangunan penyengker (tembok) dan beberapa pelinggih pura yang letaknya masih satu pekarangan dengan kediaman tersangka Nyoman Simpul di Banjar Nyamping, Desa Gunaksa. "Bantuan itu ditujukan untuk pembangunan  tembok dan pelinggih pura dadia, yang lokasinya masih satu pekarangan dengan rumah tersangka Nyoman Simpul," ujar  Mirza Gunawan. Dalam kasus yang sama terjadi di Desa Nyanglan,Banjarangkan, Klungkung, ternyata tidak ada pembangujan pura seperti yang tercantum dalam proposal. Sementara, pertanggungjawabannya menggunakan foto pura Pande di Desa Nyanglan. Sehinhga proposal itu dianggap fiktif dan merugikan negara. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.