Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Dua Orang Tersangka Bansos

AKP Mirza Gunawan, SH

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung menetapkan dua orang ttersangka sekaligus dalam kasus penyalahgunaan bansos Pura baik yang ada di Gunaksa, Dawan, Klungkung maupun yang terjadi di Nyanglan, Banjarangkan, Klungkung.  Menyikapi  kasus penyelewengan bansos ini Kasat Reskrim Polres Klungkung  AKP Mirza Gunawan,SH menetapakan dua tersangka, yakni I Nyoman Simpul oknum PNS di lingkungan Dinas Kearsipan san Perpustakaan Klungkung dan I Ketut Ngenteg, mantan pengurus Partai PDIP di Klungkung. Kedua tersangka dalam catatan kepolisian, juga pernah berurusan dengan Hukum. "Setelah gelar beberapa hari lalu, kita langsung tetapakan keduanya sebagai tersangka," ujar Mirza Gunawan tegas. AKP Mirza Gunawan mengungkapkan, kasus itu bermula ketika tersangka I Nyoman Simpul membuat proposal permohonan bantuan dalam bantuk dana hibah ke Pemprov Bali tanggal 30 April 2014 senilai Rp. 70 juta.  Dalam proposal itu, bantuan ditujukan untuk pembangunan penyengker (tembok) dan beberapa pelinggih pura yang letaknya masih satu pekarangan dengan kediaman tersangka Nyoman Simpul di Banjar Nyamping, Desa Gunaksa. "Bantuan itu ditujukan untuk pembangunan  tembok dan pelinggih pura dadia, yang lokasinya masih satu pekarangan dengan rumah tersangka Nyoman Simpul," ujar  Mirza Gunawan. Dalam kasus yang sama terjadi di Desa Nyanglan,Banjarangkan, Klungkung, ternyata tidak ada pembangujan pura seperti yang tercantum dalam proposal. Sementara, pertanggungjawabannya menggunakan foto pura Pande di Desa Nyanglan. Sehinhga proposal itu dianggap fiktif dan merugikan negara. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.