Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetapkan Jingle dan Maskot

Bali Tribune/ PLENO – Rapat Pleno KPU Tabanan, Senin (13/1).
balitribune.co.id | Tabanan -  Menjelang Pilakda 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar Rapat Pleno, Senin (13/1), untuk menetapkan jingle lagu dan maskot KPU Tabanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dalam hasil rapat pleno pihaknya sudah menetapkan jingle lagu untuk Pilkada 2020 yaitu "Tabanan Pasti Bisa" yang diharapkan, proses Pilkada nanti akan sesuai dengan judul lagu jingle pasti bisa melaksanakan Pilkada dengan baik dan lancar serta mendapatkan dukungan dari masyarakat Tabanan.
 
Lagu jingle tersebut diciptakan oleh Dewa Mayura, seniman lokal asal Desa Kaba-Kaba, dan pihak KPU tinggal memasukan etnis-etnis seperti halnya musik Bali. Ditegaskannya Jingle tersebut tidak jauh berbeda pada Pilkada 2015 lalu, hanya saja pada Pilkada 2020 jingle tersebut digubah dan ada beberapa pergantian kalimat. 
 
KPU Tabanan juga menetapkan maskot "Si Taksu" yang berati kotak suara, selain itu juga Taksu menurut bahasa Bali merupakan keahlian didalam bidangnya. Weda melanjutkan, nama Si Taksu tersebut didapatkan pada waktu FGD yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, budayawan serta Kepala Dinas dimana nama tersebut muncul secara spontanitas. 
 
Weda menegaskan, jingle dan maskotnya akan segera di launching setelah perekrutan PPK dan PPS. "Jadi rencana launchingnya biar lebih efisien kita akan lakukan di patung GWS atau di Gedung Mario dan anggarannya mencapai Rp 35 juta untuk jingle dan maskot," pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.