Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

THR untuk ASN di Bangli Belum Cair

Bali Tribune/ IB Gede Giri Putra
balitribune.co.id | Bangli - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dilingkungan Pemkab Bangli belum terlaksana. Jika mengacu intruksi pemerintah pusat untuk THR cair pada tanggal 24 Mei lalu. Belum cairnya THR tersebut karena masih ada pembahasan terkait pemberian THR tidak bersamaan dengan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
 
Dikonfirmasi terkait belum cairnya THR bagi ASN dilingkungan Pemkab Bangli, Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, tidak menampik hal tersebut. Untuk pemberian THR mengacu pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2019, kemudian pembayaran THR tidak lagi melalui Peraturan Daerah (Perda), melainkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Untuk peraturan kepala daerah sejatinya sudah rampung, sehingga sudah bisa diproses,” ungkapnya Minggu (26/5).
 
Lebih lanjut, sebelumnya sempat timbul persoalan, yang mana pemberian THR tidak disertai dengan pemberian TPP. Hal ini lah yang menjadi polemik, terkesan tidak ada kebersamaan maupun rasa keadilan. Dikatakan jika, pemberian THR dan TTP secara bersama bagi daerah yang sudah menerapakan sistem tunjangan kinerja (tukin). “Untuk Bangli sendiri memang belum menerapkan Tukin namun sudah menerapkan TPP berbasis kinerja. Atas hal tersebut kami sudah menyampaikan telaahan kepada pemerintah provinsi,” jelasnya.
 
Menurut Sekda Giri Putra dari Biro Hukum Setda Provinsi Bali sudah melakukan konsultasi ke Kementria Dalam Negeri. Kemudian hasilnya cukup memberikan angin segar, yang mana THR akan disertai dengan TPP. “Kami memang belum menerima secara resmi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” bebernya. Bahwa direncanakan untuk percairan THR akan serentak di seluruh Bali.
 
Disisi lain, untuk THR bagi non PNS di lingkungan Pemkab Bangli, Sekda Giri Putra mengatakan untuk anggaran memang belum ada. Berdasarkan edaran dari Mendagri agar pemberian THR dilakukan dengan mengguakan anggaran mendahului perubahan. Jika disetujui, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2 Miliar untuk memberikan THR bagi pegawai non PSN dilingkungan Pemkab Bangli. Semantara untuk pegawai non PNS dilingkungan Pemkab Bangli sekitar 2.000. “Untuk THR dibayarkan 1 kali gaji. Sehingga untuk THR bagi non PNS diatas Rp 2 Miliar. Honor pegawai non ASN diangkat Rp 1,2 Juta. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.