Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Hanya Akui Pengurus TI Badung Hasil Muskablub

Bali Tribune/ AA Lan Ananda
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Lan Ananda menegaskan pihaknya hanya mengakui Pengkab TI Badung hasil Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) TI Badung, karena pelaksanaannya sesuai AD/ART.
 
“Muskablub TI Badung tanggal 22 Juli 2019 sudah sesuai AD/ART dan kepengurusannya adalah sah. Surat PB TI tanggal 8 Agustus 2019 yang digunakan kubu Tjhin Johannes dan KONI Badung, tidak bisa berlaku surut, terlebih kepengurusan TI Badung hasil Muskablub sudah terbentuk sebelum surat PB TI turun,” ujar Lan Ananda, di Denpasar akhir pekan lalu.
 
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2019 lalu sebanyak 14 klub (dojang) dari 17 dojang anggota TI Badung mendesak digelar Muskablub karena Ketua TI Badung Tjhin Johanes dianggap sewenang-wenang.
 
Atas desakan tersebut, Pengprov TI Bali memfasilitasi terselenggaranya Muskablub TI Badung pada tanggal 22 Juli 2019 dan terpilih secara aklamasi Yeni Ekawati menggantikan Tjhin Johanes sebagai Ketum TI Badung yang baru.
 
Lan Ananda mengatakan, surat PB TI tertanggal 8 Agustus 2019 yang menyebutkan Pengprov TI Bali tidak berhak melakukan Muskablub karena sedang dalam perpanjangan masa bhakti, tidak bisa diberlakukan surut. Lan Ananda juga mengatakan, PB TI sebelumnya sudah mengeluarkan surat yang menyatakan  dirinya sebagai Ketua Umum TI Bali yang diperpanjang kepengurusannya.
 
“Maka kalau ada surat dari PB TI yang menyatakan kami tidak berwenang melakukan Muskablub, itu adalah sikap PB TI yang bertentangan dengan AD/ART Taekwondo Indonesia. Coba tanya mereka, pasal berapa yang mengatakan seperti itu? Tanya saja mereka, surat izin perpanjangan kepengurusan TI Bali, apakah ada menyebutkan batasan kewenangan?,” ujar Lan Ananda.
 
Dia menambahkan, dalam surat izin perpanjangan kepengurusan Pengprov TI Bali disebutkan kewenangan Ketua TI Bali yang diperpanjang adalah mengacu kepada SK sebelumnya yang ditandatangani Ketum PBTI yang lama Marciano Norman, dan tidak ada larangan mengadakan Muskablub (TI Badung). Menurut dia, surat PB TI bukan merupakan surat keputusan melainkan imbauan semata.
 
Lelaki yang dikenal kukuh pada aturan ini mengatakan selama PB TI tidak menganulir SK susunan personalia Pengkab TI Badung yang dikeluarkan oleh Pengprov TI Bali, tertanggal 5 Agustus 2019, dirinya tidak ambil pusing soal surat apapun. Kata dia, dalam kehidupan bernegara harus dilandasi UU dan Konstitusi, sedangkan dalam berorganisasi AD/ART harus di atas segalanya.
 
“Intinya Pengprov TI Bali hanya  mengakui kepengurusan TI Badung hasil Muskablub. Minggu depan akan kami surati KONI Badung agar tidak mengucurkan dana kepada Pengkab TI Badung yang telah diberhentikan saat terjadi Muskablub. Kami akan meminta kejaksaan untuk mengawal proses pemberian dana hibah dari KONI ke TI sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur hanya karena  ada pergantian kepengurusan.  Kalau kejaksaan dan BPK mengizinkan, yang silakan saja, karena saya tidak bermaksud merasa benar sendiri soal aturan dan ketentuan,” pungkasnya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.