Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Cabut Skorsing

Anak Agung Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Menanggapi keinginan dari KPPAD Bali melaporkan kasus skorsing terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar, Ketua Umum TI Bali AA Lan Ananda menyatakan tidak akan mencabut surat skorsing yang telah dikeluarkannya. Bahkan, bila ada unsur dan diizinkan oleh ketentuan organisasi justru dirinya akan memperberat hukuman dari semua anak yang melaporkan ke KPPAD Bali tersebut.

 “Mencuatnya kasus ini di KPPAD mungkin karena KPPAD hanya ingin mendompleng popularitas melalui cabang olahraga taekwondo sebagai salah satu beladiri yang sedang populer di Bali. Jika ingin melindungi anak-anak kenapa tidak memilih kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jembrana yang mana pelaku dan korban adalah anak-anak yang menurut UU Perlindungan Anak harus didampingi,” ujar Lan Ananda di Denpasar, Selasa (4/7).

Lelaki yang telah memimpin TI Bali untuk kedua kalinya ini, menilai bahwa KPPAD Bali sampai ikut terlibat dalam urusan Porprov dan olahraga yang bukan ranahnya adalah akal-akalan dari pengacara dan para orangtua yang bermain mata dengan komisioner KPPAD untuk melakukan intervensi hukum dan regulasi keolahragaan.

Lan Ananda juga menilai bahwa masalah ini akan berhenti dengan sendirinya setelah Porprov, karena laporan tentang diskriminasi anak di Polda Bali tidak akan memenuhi unsur karena skorsing oleh Pengprov TI Bali berlaku dan telah dilakukan sejak lama dan bukan hanya kepada mereka ini saja.

“Lagi pula dari 14 anak yang terkena skorsing sebagian sudah ada duduk di perguruan tinggi dan bekerja, mungkin KPPAD menilai mereka sebagai anak-anak dari bapak dan ibunya saja bukan anak-anak sesuai UU Perlindungan Anak,” ujarnya terkekeh.

Menanggapi prestasi mereka yang terkena skorsing, Lan mengatakan bahwa parameter yang digunakan oleh Pengprov TI Bali dan KONI Bali adalah mereka yang pernah mewakili Bali dalam kejuaraan sekelas Popnas, Pra-PON Remaja maupun Kejurnas yang diselenggarakan oleh PBTI.

Dari semua yang terkena skorsing tersebut, lanjut Lan, hanya satu orang yang saat ini sudah bekerja dan bukan merupakan kategori di bawah umur lagi yang pernah mengikuti kegiatan tersebut di atas. “Silakan nilai prestasi apa yang mereka maksud,” imbuh Lan membeberkan data.

Lan tidak pernah memberlakukan larangan secara khusus dan pribadi kepada mereka yang terkena skorsing tetapi aturan organisasi taekwondo yang melarang mereka yang terkena skorsing mengikuti kegiatan apapun di taekwondo apalagi kejuaraan.

Tidak ingin menjadi polemik yang panjang, Lan mempersilakan siapapun melakukan apapun untuk membela mereka terkena skorsing namun dirinya tidak akan pernah mencabut keputusan skorsing yang telah dikeluarkannya, karena yang berhak menyalahkan dirinya dalam menerapkan aturan adalah pengadilan atau Sidang Munaslub ataupun PBTI. “Mereka sudah pernah menggugat dan pengadilan menolak gugatan mereka,” ujarnya enteng.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.