Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Larangan Sekolah Laksanakan Study Tour

Bali Tribune/ Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta.

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli tidak melakukan larangan bagi pihak sekolah melaksanakan kegiatan Study Tour. Asalkan pelaksanaan study tour tanpa pekasaan bahkan memberatkan orang tua.

Hal tersebut diutarakan Kadisdikpora Bangli Komang Pariata pada Senin (20/5). Menurut Komang Pariarta, berkaca dari tahun sebelumnya hanya beberapa sekolah di Kabuaten Bangli yang melaksanakan kegiatan study tour. Kemudian untuk saat ini, Dinas belum mendapat lamporan sekolah yang akan melaksanakan study tour. "Kalau sebelumnya hanya beberapa sekolah saja. Untuk sekarang kami belum ada laporan dari masing-masing sekolah," jelasnya.

Kata dia, dalam pelaksanaan study tour tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada usur mewajibkan. Jikapun dilaksanakan, diserahkan kepada sekolah. Sekolah melaksanakan atau tidak, tentu sesuai dengan kebutuhan dan pemanfaatanya. "Selagi tidak memaksa dan ada keinginan anak-anaknya yang disilakan. Tetapi pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan," katanya.

Diakui jika pihaknya tidak boleh menghambat atau menutup kepentingan/keinginan siswa untuk melakukan kegiatan seperti study banding. Study banding untuk penambah pengetahuan pada siswa. Terkait kemungkinan siswa membayar setengah meski tidak mengikuti kegiatan, Komang Pariarta mengatakan jika sekolah lebih tahu akan kebutuhan para siswanya. "Kami tekankan, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan catatan tidak ada keharusan dan tidak memberatkan orang tua," tegasnya

Bagi sekolah yang nantinya melaksanakan study tour harus, bertanggung jawab ada keselamatan dan keamanan para siswa.

wartawan
SAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.