Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Pj Bupati Jendrika mendapat kunjungan Kemenkop UKM Yulius.

balitribune.co.id | SemarapuraPJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan jam operasional pada warung kelontong milik masyarakat.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Jumat (3/5), untuk membahas isu pembatasan jam operasional warung kelontong yang sedang ramai diperbincangkan. “Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, tidak ada aturan yang membatasi jam operasional warung kelontong,” kata Jandrika.

Menurut PJ Bupati Jandrika, peraturan jam operasional yang ada pada perda tersebut, justru berlaku untuk minimarket, hypermarket, supermarket, dan usaha sejenisnya. “Karena tidak ada ketentuan pembatasan jam operasional pada pedagang kelontong atau warung milik rakyat, maka kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelarangan tersebut,” ucap Jendrika.

PJ Bupati Jendrika juga menjelaskan, pihaknya belum pernah mendapatkan aduan dari pengusaha ritel yang terganggu dengan warung kelontong yang beroperasi 24 jam, seperti isu yang ramai diperbicangkan. Sedangkan untuk Satpol PP yang bertugas di lapangan, Jendrika menjelaskan bahwa mereka hanya menjaga keamanan dan ketertiban. “Satpol PP hanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti tindak kejahatan dan lain sebagainya, bukan untuk melarang jam operasional 24 jam,” ucap Jendrika.

Menurutnya, Warung kelontong lokal adalah bagian dari usaha mikro dan kecil yang akan terus dilakukan pembinaan, terutama terkait dengan pengembangan usaha, keamanan/perizinan usaha dan peluang usaha. Termasuk pada Perda, Perbup dan produk hukum lainnya yang mendukung pengembangan usaha.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengungkapkan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen dalam mengembangkan UMKM di tanah air. “Warung-warung kelontong justru memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, karena bisa menyerap produk lokal dan jam bukanya yang fleksibel,” kata Yulius.

Yulius mengungkapkan, pihaknya bahkan telah meninjau secara langsung beberapa warung kelontong di Kabupaten Klungkung, dan tidak menemukan adanya kegaduhan seperti yang ramai diberitakan. “Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka bilang tidak terjadi apa-apa. Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” ujar Yulius.

Selanjutnya, Yulius mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki keberpihakan pada pelaku UMKM.

wartawan
SUG
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.