Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Pj Bupati Jendrika mendapat kunjungan Kemenkop UKM Yulius.

balitribune.co.id | SemarapuraPJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan jam operasional pada warung kelontong milik masyarakat.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Jumat (3/5), untuk membahas isu pembatasan jam operasional warung kelontong yang sedang ramai diperbincangkan. “Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, tidak ada aturan yang membatasi jam operasional warung kelontong,” kata Jandrika.

Menurut PJ Bupati Jandrika, peraturan jam operasional yang ada pada perda tersebut, justru berlaku untuk minimarket, hypermarket, supermarket, dan usaha sejenisnya. “Karena tidak ada ketentuan pembatasan jam operasional pada pedagang kelontong atau warung milik rakyat, maka kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelarangan tersebut,” ucap Jendrika.

PJ Bupati Jendrika juga menjelaskan, pihaknya belum pernah mendapatkan aduan dari pengusaha ritel yang terganggu dengan warung kelontong yang beroperasi 24 jam, seperti isu yang ramai diperbicangkan. Sedangkan untuk Satpol PP yang bertugas di lapangan, Jendrika menjelaskan bahwa mereka hanya menjaga keamanan dan ketertiban. “Satpol PP hanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti tindak kejahatan dan lain sebagainya, bukan untuk melarang jam operasional 24 jam,” ucap Jendrika.

Menurutnya, Warung kelontong lokal adalah bagian dari usaha mikro dan kecil yang akan terus dilakukan pembinaan, terutama terkait dengan pengembangan usaha, keamanan/perizinan usaha dan peluang usaha. Termasuk pada Perda, Perbup dan produk hukum lainnya yang mendukung pengembangan usaha.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengungkapkan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen dalam mengembangkan UMKM di tanah air. “Warung-warung kelontong justru memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, karena bisa menyerap produk lokal dan jam bukanya yang fleksibel,” kata Yulius.

Yulius mengungkapkan, pihaknya bahkan telah meninjau secara langsung beberapa warung kelontong di Kabupaten Klungkung, dan tidak menemukan adanya kegaduhan seperti yang ramai diberitakan. “Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka bilang tidak terjadi apa-apa. Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” ujar Yulius.

Selanjutnya, Yulius mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki keberpihakan pada pelaku UMKM.

wartawan
SUG
Category

School Holiday Celebration Tumbuhkan Kesan Nusa Dua sebagai Destinasi Ramah Keluarga

balitribune.co.id I Nusa Dua - Menyambut liburan sekolah dan Hari Anak Nasional 2026, pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Kabupaten Badung menghadirkan sejumlah aktivitas untuk menumbuhkan pengalaman liburan nyaman penuh makna bersama keluarga. Hal itu untuk menciptakan kesan kawasan pariwisata yang dikelola ITDC ini dikenal sebagai destinasi ramah keluarga. 

Baca Selengkapnya icon click

Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bagian dari lini bisnis PT Indolakto (entitas anak perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk), yang berdedikasi menyediakan solusi terintegrasi bagi pelaku industri makanan dan minuman di Indonesia, Indomilk FnB Solutions terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan bisnis F&B melalui penyediaan produk dairy berkualitas, yang didukung dengan edukasi serta inovasi yang relevan d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggama Rohani Getarkan Ardha Candra, Tradisi Tipat Bantal Pukau PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar -  Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Provinsi Bali, bergemuruh saat Sanggar Seni Tugek Carangsari, dari Banjar Pemijian, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Duta Kabupaten Badung, menampilkan garapan kolosal bertajuk "Sanggama Rohani" pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Jumat (3/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Sudakara ArtSpace Hadirkan Pameran Karya Seniman Perempuan Bali NiWay

balitribune.co.id | Denpasar - Ada perasaan-perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ia hidup dalam warna, dalam bentuk, dan dalam ruang sunyi di antara sapuan kuas dan kanvas. Di sanalah seniman Bali Ni Wayan Sutariyani, yang dikenal dengan nama NiWay, menemukan suaranya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.