Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Tempat untuk Preman dan Narkoba

Bali Tribune/ SERTIJAB - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat menyematkan pangkat kepada AKBP Jansen Panjaitan dalam serah terima jabatan Kapolresta Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tongkat komando Polresta Denpasar resmi berpindah tangan dari Kombes Pol Ruddi Setiawan kepada AKBP Jansen Avitus Panjaitan. Itu setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali, Selasa (3/3).
 
Selain Kapolresta Denpasar, serah terima jabatan juga untuk Karolog dari Kombes Pol Ndang Supriyatna kepada Kombes Pol I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan, Kapolres Tabanan dari AKBP Agus Tri Waluyo kepada AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, Kabidkum dari Kombes Pol Mochamad Kozin kepada AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra dan Direktur Narkoba dari Kombes Pol Ida Bagus Ardika kepada Kombes Pol Mochamad Kozin.
 
Sertijab dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dalam sambutannya, Golose menyampaikan bahwa serah terima jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari proses pembinaan karier untuk penyegaran organisasi maupun personel. "Pada hakekatnya kita harus selalu siap di manapun bertugas, agar dinikmati dan disyukuri serta laksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan Polri dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkapnya.
 
Meski pergantian pada pucuk pimpinan, namun Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Panjaitan menegaskan akan tetap melanjutkan program- program pimpinan sebelumnya, Kombes Pol Ruddi Setiawan, yaitu pemberantasan peredaran narkotika dan aksi premanisme. Tidak ada pembiaran untuk premanisme dan narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.
 
"Tidak ada tempat untuk preman di sini  (Denpasar - red). Dan narkoba, No Way," ujarnya. "Saya akan melanjutkan program-program yang sudah ada," lanjut mantan Wakapolres Badung ini.
 
Terkait tunggakan kasus yang ditinggalkan Ruddi Setiawan, seperti kasus pembunuhan di wilayah Denpasar Timur, kasus tabrak lari di Under Pass Bandara Ngurah Rai dan di Renon, Jansen mengaku akan berusaha semaksimal mungkin mengungkapnya. "Tentunya akan kita berusaha untuk mengungkapnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.