Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Tempat untuk Preman dan Narkoba

Bali Tribune/ SERTIJAB - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat menyematkan pangkat kepada AKBP Jansen Panjaitan dalam serah terima jabatan Kapolresta Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tongkat komando Polresta Denpasar resmi berpindah tangan dari Kombes Pol Ruddi Setiawan kepada AKBP Jansen Avitus Panjaitan. Itu setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali, Selasa (3/3).
 
Selain Kapolresta Denpasar, serah terima jabatan juga untuk Karolog dari Kombes Pol Ndang Supriyatna kepada Kombes Pol I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan, Kapolres Tabanan dari AKBP Agus Tri Waluyo kepada AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, Kabidkum dari Kombes Pol Mochamad Kozin kepada AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra dan Direktur Narkoba dari Kombes Pol Ida Bagus Ardika kepada Kombes Pol Mochamad Kozin.
 
Sertijab dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dalam sambutannya, Golose menyampaikan bahwa serah terima jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari proses pembinaan karier untuk penyegaran organisasi maupun personel. "Pada hakekatnya kita harus selalu siap di manapun bertugas, agar dinikmati dan disyukuri serta laksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan Polri dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkapnya.
 
Meski pergantian pada pucuk pimpinan, namun Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Panjaitan menegaskan akan tetap melanjutkan program- program pimpinan sebelumnya, Kombes Pol Ruddi Setiawan, yaitu pemberantasan peredaran narkotika dan aksi premanisme. Tidak ada pembiaran untuk premanisme dan narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar.
 
"Tidak ada tempat untuk preman di sini  (Denpasar - red). Dan narkoba, No Way," ujarnya. "Saya akan melanjutkan program-program yang sudah ada," lanjut mantan Wakapolres Badung ini.
 
Terkait tunggakan kasus yang ditinggalkan Ruddi Setiawan, seperti kasus pembunuhan di wilayah Denpasar Timur, kasus tabrak lari di Under Pass Bandara Ngurah Rai dan di Renon, Jansen mengaku akan berusaha semaksimal mungkin mengungkapnya. "Tentunya akan kita berusaha untuk mengungkapnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.